fatihsyuhud.net

Buku A. Fatih Syuhud Pengasuh PP Al-Khoirot Malang

Keluarga Sakinah

Keluarga-Sakinah: Cara Membina Keluarga Harmonis, Bahagia dan Berkualitas

Judul lengkap: Keluarga Sakinah: Cara Membina Keluarga Harmonis, Bahagia dan Berkualitas
Penulis: A. Fatih Syuhud
Penerbit: Pustaka Al-Khoirot
Halaman: xxii + 218
Harga versi cetak: 30.000
Versi Digital
Versi pdf: 20.000 https://payhip.com/b/Lje1
Google Play Store: https://goo.gl/mV1BkE
Google Books: https://goo.gl/pMBcNW
Kontak: info@alkhoirot.com
Kontak WA: 0815-5325-6855
Tahun terbit cetakan pertama: Januari 2013
Tahun terbit cetakan kedua: Januari 2015
Deskripsi: Membina sebuah rumah tangga yang mawaddah wa rahmah tentu saja tidak semudah mengatakannya. Hal itu terjadi karena ia melibatkan sedikitnya dua pihak yaitu suami dan istri. Kalau struktur kejiwaan satu orang saja begitu kompleks dan rumit, dapat dibayangkan betapa rumitnya kehidupan bersama yang melibatkan dua manusia. Apalagi kalau ditambah dengan anak-anak. Maka, dibutuhkan kemampuan untuk mengatasinya. Dalam Islam kemampuan itu bernama iman dan ilmu yang dengan keduanya akan membuat seseorang memiliki derajat jauh lebih tinggi daripada yang lain baik di dunia maupun di akhirat (Al Mujadalah 58:11).

Iman dan ilmu merupakan dua hal yang saling terkait dan berkelindan. Bagi seorang muslim yang mendapat hidayahNya, iman akan semakin meningkat seiring meningkatnya keilmuan Sedang motivasi utama dalam mencari ilmu adalah keimanan itu sendiri.[]

DAFTAR ISI


BAB I: MEMILIH JODOH

  1. Menentukan Calon Pasangan
  2. Kriteria Calon Mertua
  3. Kriteria Calon Istri
  4. Jodoh Berdasar Materi
  5. Jodoh Berdasar Weton
  6. Jodoh Berdasar Cinta
  7. Wanita Berilmu
  8. Cara Santri Mencari Jodoh
  9. Kriteria Calon Suami Ideal
  10. Menerima Lamaran


BAB II: RUMAH TANGGA SUKSES

  1. Hak dan Kewajiban Istri
  2. Suami Pemimpin Rumah Tangga
  3. Wanita Santri Kunci Sukses Keluarga
  4. Rumah Tangga Dewasa
  5. Agar Rumah Tangga Awet dan Bahagia
  6. Minta Maaf dan Memaafkan
  7. Agar Suami Disayang Istri
  8. 10 Cara Agar Suami Disayang Isteri
  9. Agar Istri Disayang Suami
  10. 10 Cara Agar Istri Disayang Suami


BAB III: MANAJEMEN RUMAH TANGGA

  1. Rumah Tangga Beda Suku Bangsa
  2. Rumah Tangga Kaya
  3. Rumah Tangga Miskin (1): Menjadi Kaya
  4. Rumah Tangga Miskin (2): Menjaga Iman
  5. Rumah Tangga Miskin (3): Mengelola Konflik
  6. Rumah Tangga Miskin (4): Prioritas Anak
  7. Rumah Tangga Miskin (5): Istri Jadi TKW
  8. Rumah Tangga Miskin (6): Suami jadi TKI
  9. Rumah Tangga Miskin (7): Suami Istri Jadi TKI


BAB IV: PERKAWINAN MENURUT SYARIAH

  1. Filosofi Pernikahan Islam
  2. Pernikahan dalam Perspektif Fiqih
  3. Mahar dan Resepsi Perkawinan dalam Islam
  4. Pernikahan Mark “Facebook” Zuckerberg
  5. Perkawinan Beda Agama dalam Islam
  6. Perkawinan Siri dan Filosofi Syariah
  7. Hukum Menikahi Wanita Tidak Perawan Karena Zina
  8. Komitmen Kesetiaan dalam Perkawinan
  9. Manajemen Konflik dalam Kepemimpinan Pesantren


BAB V: DOA RUMAH TANGGA

  1. Doa mendapat jodoh
  2. Mendoakan Pengantin Baru
  3. Doa Pengantin Baru pada Pasangannya
  4. Doa sebelum Jimak
  5. Doa wanita hamil untuk janin
  6. Doa Mudah Rezeki
  7. Doa Terbebas dari Hutang
  8. Doa Agar Mudah melahirkan
  9. Doa untuk anak kecil atau yang baru lahir
  10. Doa Agar Dikaruniai Anak Saleh


PROLOG

Dalam QS Ar Rum 30:21 Allah berfirman bahwa tujuan sebuah rumah tangga adalah agar “supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah)” Inilah salah satu kriteria dan filosofi rumah tangga yang ideal menurut Islam. Mengapa kriteria ini penting karena dari situ akan tercipta sebuah keluarga berkualitas. Dan hanya dari sebuah lingkungan keluarga yang berkualitas akan muncul generasi yang berkualitas pula yang akan meneruskan tongkat estafet perjuangan menyebarkan kebaikan dan mencegah keburukan (QS Ali Imran 3:110).

Membina sebuah rumah tangga yang mawaddah wa rahmah tentu saja tidak semudah mengatakannya. Hal itu terjadi karena ia melibatkan sedikitnya dua pihak yaitu suami dan istri. Kalau struktur kejiwaan satu orang saja begitu kompleks dan rumit, dapat dibayangkan betapa rumitnya kehidupan bersama yang melibatkan dua manusia. Apalagi kalau ditambah dengan anak-anak. Maka, dibutuhkan kemampuan untuk mengatasinya. Dalam Islam kemampuan itu bernama iman dan ilmu yang dengan keduanya akan membuat seseorang memiliki derajat jauh lebih tinggi daripada yang lain baik di dunia maupun di akhirat (Al Mujadalah 58:11).

Iman dan ilmu merupakan dua hal yang saling terkait dan berkelindan. Bagi seorang muslim yang mendapat hidayahNya, iman akan semakin meningkat seiring meningkatnya keilmuan  Sedang motivasi utama dalam mencari ilmu adalah keimanan itu sendiri.

Di sisi lain, ilmu juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas pribadi dalam berinteraksi dengan kehidupan duniawi. Karena begitu bervariasinya kehidupan  di dunia maka bervariasi pula ilmu yang perlu dipelajari. Dari sini lahirlah puluhan bahkan ratusan bidang keilmuan sesuai dengan kebutuhan dan ketertarikan umat manusia untuk mempelajarinya. Banyaknya ragam keilmuan dan terbatasnya waktu dan kemampuan otak manusia membuat seseorang harus memnentukan ilmu apa saja yang harus dipilih dan diprioritaskan yaitu  (a) berdasarkan ketertarikan naluri atau kepentingan duniawi; dan (b) berdasarkan kewajiban agamanya. Artinya, apapun ilmu yang menjadi ketertarikan manusia, seorang muslim tetap diwajibkan untuk mempelajari ilmu agama minimal yang terkait dengan hal-hal yang diwajibkan dalam Islam seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.

***

Hidup berumah tangga pada dasarnya tidaklah berbeda dengan kehidupan sosial yang lain dalam arti kita memiliki kebebasan untuk memilih mana sosok yang akan dijadikan teman atau sahabat dan mana yang tidak. Begitu juga dalam memilih calon pasangan. Perbedaannya, dalam berumah tangga kita mempunyai waktu kebebasan memilih yang terbatas. Begitu kita memutuskan bahwa si A adalah calon pasangan kita, maka ia (idealnya) akan menjadi pasangan hidup kita selamanya. Dalam suka maupun duka. Oleh karena itulah, memilih calon pasangan sangat berbeda dengan memilih teman. Rasulullah dengan tegas menganjurkan—kendati tidak mewajibkan—agar prioritas utama yang menjadi kriteria dasar calon pasangan adalah agama (dzat ad-din) karena hanya orang agamislah yang relatif memiliki resistensi paling kuat dalam melawan penyakit-penyakit mendasar yang biasa menjadi penyebab rusaknya tatanan rumah tangga seperti perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketiadaan tanggung jawab (tidak memberi nafkah lahir dan batin), dan sejumlah kejahatan syariah yang lain. Kriteria lain dalam memilih pasangan seperti kecantikan, kekayaan dan keturunan hendaknya tidak menjadi faktor prioritas dalam memilih pasangan. Setidaknya itulah anjuran dari Nabi.[1]

Sebagian muslim yang awam wawasan agama dan sosialnya tidak setuju dengan pernyataan ini. Mereka berpendapat bahwa kasih sayang, cinta dan mengenal pribadi calon pasangan secara dekat dan mendalam melalui hubungan “taaruf” (baca, pacaran) adalah sangat penting dilakukan sebelum perkawinan dilangsungkan supaya tidak salah pilih. Mereka juga berargumen bahwa memilih calon yang agamis tidak menjamin bahagia karena tidak sedikit kalangan yang mengerti dan berlatarbelakang agama yang berkepribadian nyebelin.

Kekurangan dan kelebihan memang akan selalu ada dalam setiap pilihan termasuk dalam proses memilih calon pasangan. Namun, bagi seorang muslim yang taat, pilihan itu jelas: ia harus sesuai dengan koridor hukum syariah dan tidak bertentangan dengan spirit Islam yang ideal.  Banyak cara yang secara lebih efektif dan efisien dapat dilakukan untuk memahami karakter calon tanpa harus melakukan khalwat seperti mengumpulkan informasi dari orang-orang terdekat. Cara ini dianggap justru lebih efektif dan lebih “aman” serta lebih fokus pada tujuan utamanya yakni pernikahan itu sendiri. Cara ini yang dipakai Sayyidah Khadijah saat memutuskan untuk memilih Rasulullah sebagai suaminya.

Anggapan bahwa sosok pribadi yang agamis terkadang ada juga yang berperilaku menyebalkandan korup adalah benar kalau yang dimaksud dengan wanita atau pria agamis itu adalah kalangan yang berlatarbelakang santri. Padahal, santri tidak otomatis individu agamis.

Seorang santri yang alim, tinggi ilmu agamanya, rajin berceramah,  aktif memberi khutbah Jum’at secara reguler di berbagai masjid, jadi pengasuh pesantren, dosen agama, anggota atau ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) belum tentu pantas mendapat gelar agamis dalam pengertian hadits Nabi di atas. Hal itu disebabkan karena ketinggian wawasan keilmuan hanyalah salah satu dari prasyarat menjadi individu agamis.  Bukan satu-satunya. Masih ada dua syarat lagi yang harus dipenuhi yaitu iman dan akhlakul karimah.[2]

Pribadi Agamis

Seperti disinggung di muka, pribadi agamis tidak otomatis mengacu pada mereka yang berlatarbelakang pendidikan pesantren atau siapa saja yang luas wawasan ilmu agamanya. Walaupun itu termasuk salah satu kriteria. Pribadi agamis adalah pribadi yang memiliki komitmen kuat untuk menjalankan dan mengamalkan perintah agama secara holistik (kaffah) serta memiliki wawasan Islam yang relatif baik karena keduanya adalah dua hal yang tak terpisahkan.

Realisasi Islam kaffah berarti ia mengamalkan syariah Islam secara lahiriah berupa implementasi perintah yang wajib sekaligus mengamalkan spirit Islam dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan standar syariah, nilai universal dan kearifan lokal. Oleh karena itu, pribadi agamis pastilah sosok individu yang disayang Allah karena selalu mengikuti perintah dan menjauhi laranganNya; dan disukai umat manusia karena memiliki fleksibilitas dan sensitifitas yang tinggi kepada sesama.  Inilah manusia dengan pribadi akhlakul karimah, [3] manifestasi akhlak Nabi yang sangat dipuji oleh Allah (QS Al Qalam 68:4).

Untuk menuju akhlakul karimah yang diridhoi Allah dan disukai manusia, seorang santri hendaknya tidak hanya puas dengan memahami ilmu agama yang biasa dipelajari di pesantren seperti tafsir, hadits, fiqih, nahwu sharaf, dan lain-lain; tetapi ia harus juga banyak belajar ilmu-ilmu yang terkait dengan hubungan antar manusia (human relationship), ilmu kepemimpinan (leadership) dan memahami pentingnya mengamalkan nilai-nilai universal yang dianut oleh seluruh umat manusia yang berbudi luhur terlepas dari agama apa yang dianut. Buku Pribadi Aklakul Karimah dapat dipakai sebagai pengantar untuk memahami akhlak universal dan etika lokal tersebut.[4]

Dengan demikian, benarlah apa yang dikatakan Nabi di atas bahwa orang yang memilih pasangan agamis pastilah akan bahagia. Maka, tidaklah berlebihan kalau saya katakan bahwa kalau ingin rumah tangga yang sakinah, wamaddah wa rahmah dunia akhirat resepnya hanya satu: pilihlah pasangan yang agamis! Maka, Anda akan dapat melalui hidup di dunia dengan kelapangan dada, ketenangan hati dan kesejukan jiwa yang diberkati Allah dan disenangi alam dan isinya. Wallahu a’lam bis shawab.[]

[1] Hadits sahih riwayat muttafaq alaih (Bukhari Muslim). Teks asal: تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك. Wanita dinikahi karena empat faktor: hartanya, keturunannya, kecantikannya, agamanya. Pilihlah yang agamis maka kamu akan beruntung.

[2], Lihat A. Fatih Syuhud, Pribadi Akhlakul Karimah, (Pustaka Alkhoirot: 2011).

[3] Untuk memahami karakter  dari nilai-nilai universal dan kearifan lokal lihat Pribadi Akhlakul Karimah

[4] Ibid.

Kembali ke Atas