Buku A. Fatih Syuhud

Visi, pemikiran dan karya tulis A. Fatih Syuhud Pengasuh PP Al-Khoirot Malang

Salafi Jihadi Tipe Wahabi Paling Ekstrim

Salafi Jihadi Tipe Wahabi Paling Ekstrim

Salafi Jihadi Tipe Wahabi Paling Ekstrim kelompok teroris seperti ISIS Al-Qaidah Jamaah Islamiyah JAD JAT MMI termasuk penganut faham ini.

Salafi Wahabi Jihadi

Oleh: A. Fatih Syuhud

Ketika ISIS sedang mengalami masa jaya-jayanya dengan menguasai sebagian Iraq dan Suriah pada sekitar tahun 2014-2016, seorang ulama Salafi Wahabi bernama Adel Al-Kilbani membuat pernyataan yang sangat mengejutkan: bahwa ISIS menganut ideologi yang sama dengan mereka – kaum Salafi Wahabi.[1] Pernyataan ini dianggap sangat mengejutkan karena beberapa hal, pertama, Al-Kilbani sebagai Imam masjid adalah pejabat negara Arab Saudi. Sehingga kata-katanya dianggap mewakili suara kerajaan.

Kedua, ISIS dikenal sebagai kelompok radikal yang identik dengan tindakan kekerasan dan terorisme tidak hanya di kawasan Timur Tengah tapi juga menginspirasi gerakan terorisme global. Sementara kerajaan Arab Saudi dengan tegas menolak terorisme dikaitkan dengan Islam atau muslim apalagi dengan ajaran Wahabi. Saudi mengecam keras muslim yang melakukan tindakan terorisme. Dalam pernyataan resminya menanggapi peristiwa pengeboman 11 September 2001 di New York, mufti Arab Saudi,  Abdullah Al-Shaikh, menegaskan:

“Firstly: the recent developments in the United States including hijacking planes, terrorizing innocent people and shedding blood, constitute a form of injustice that cannot be tolerated by Islam, which views them as gross crimes and sinful acts. Secondly: any Muslim who is aware of the teachings of his religion and who adheres to the directives of the Holy Qur’an and the sunnah (the teachings of the Prophet Muhammad) will never involve himself in such acts, because they will invoke the anger of God Almighty and lead to harm and corruption on earth.”

(Pertama: perkembangan terakhir di Amerika Serikat termasuk pembajakan pesawat, meneror orang yang tidak bersalah dan pertumpahan darah, merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi oleh Islam, yang memandangnya sebagai kejahatan berat dan tindakan dosa. Kedua: setiap Muslim yang mengetahui ajaran agamanya dan yang mematuhi petunjuk Al-Qur’an dan sunnah (ajaran Nabi Muhammad) tidak akan pernah melibatkan dirinya dalam tindakan tersebut, karena

mereka akan memicu kemarahan. Tuhan Yang Maha Esa dan menyebabkan kerusakan dan kebinasaan di muka bumi.”)[2]

Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, duta besar Arab Saudi untuk Indonesia juga dengan tegas menolak Islam atau muslim dikaitkan dengan agama. Menurutnya, “terorisme tidak punya agama.”[3]

Jangankan kalangan resmi pemerintah Arab Saudi, kelompok penganut Wahabi akar rumput sendiri sering melakukan self-denial (penolakan) atas adanya terorisme yang dilakukam seorang muslim. Misalnya, ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf, menyatakan bahwa terorisme itu timbul dari ketimpangan sosial ekonomi, bukan ideologi agama. Ia menyatakan: “Jika kesejahteraan telah merata, akses untuk kesempatan terbuka secara adil, saya yakin, hakulyakin, akan sangat mengurangi tindakan radikalisme dan terorisme.”[4] Jadi, sekali lagi, pengakuan Adel Al-Kilbani bahwa terorisme memiliki akar dari ajaran Salafi itu cukup mengejutkan.

Ini berbeda dengan pandangan kalangan yang berada di luar Wahabi Salafi. Misalnya, KH Said Agil Siradj, ketua umum PBNU, yang dengan gamblang menegaskan bahwa sumber utama terorisme dalam Islam adalah ajaran ekstrim Wahabi Salafi yang gampang mengkafirkan dan mensyirikkan perbuatan muslim lain dan itu menjadi pintu masuk untuk menghalalkan darah sesama muslim.[5] Juga, ketua BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme),  Brigjen Ahmad Nurwakhid, mencatat bahwa kebanyakan tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT merupakan pemeluk Islam dengan latar belakang mazhab Wahabi dan Salafi yang jihadis. “Mereka semua, mohon maaf dengan segala hormat, mereka bermazhab salafi wahabi. Yang kita tangkap ini salafi wahabi jihadis, yang jadi kombatan,” kata Ahmad dalam webinar dengan topik ‘Urgensi Standardisasi Dai untuk Penguatan Dakwah Islam Rahmatan lil Alamin’ yang digelar MUI secara daring.[6]

Kembali pada mengapa pengakuan Adil Al-Kilbani di atas dianggap sangat penting dan sekaligus menyegarkan, karena, apabila sebagian ulama Arab Saudi sudah bersedia mengakui bahwa sumber terorisme adalah ajaran ekstrim Wahabi, maka itu menjadi tahapan pertama menuju penanggulangan ideologi terorisme yang sebenarnya. Karena, tidak ada yang dapat menghilangkan dan merubah ideologi ekstrim ini sampai ke akar-akarnya kecuali sumber penyebarnya. Yakni, manhaj Wahabi Salafi dan pendonor penyebaran ajarannya yaitu kerajaan Arab Saudi.

Tipologi Wahabi Salafi

Ada sebagian penganut Salafi Wahabi yang protes karena mereka merasa menjadi penganut Salafi Wahabi dan tidak menjadi teroris. Tentu saja tidak semua Salafi Wahabi itu teroris, walaupun semua teroris berasal dari Salafi Wahabi.[7] Untuk lebih mendalami soal ini, maka perlu diketahui bahwa secara garis besar, Salafi Wahabi terbagi ke dalam tiga golongan yaitu Salafi Ilmi, Salafi Sururi, dan Salafi Jihadi.[8]

Salafi Ilmi

Salafi ilmi atau disebut juga dengan Salafi Dakwah atau salafi fikri adalah kelompok Salafi Wahabi yang memfokuskan dirinya pada penyebaran ajaran Wahabi ke lapisan masyarakat tanpa melibatkan diri pada hingar bingar politik. Oleh karena itu, mereka dikenal sebagai warga negara yang baik karena taat pada penguasa, dalam pandangan mereka, taat penguasa itu bagian dari kewajiban syariah. Mereka menyebarkan ajaran Wahabi dengan menguasai beberapa media tradisional seperti menguasai masjid, pendirian masjid ta’lim, penyebaran imam dan khatib masjid; sampai pada cara-cara modern seperti pendirian siaran radio, televisi, situs-situs agama dan media sosial (medsos) di internet.[9] Mereka umumnya terdiri dari para sarjana  lulusan sejumlah universitas di Arab Saudi maupun universitas dalam negeri yang berafiliasi dan dibiayai secara langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Para ulama yang masuk kategori Salafi Ilmi adalah Nasiruddin Albani, Ibnu Utsaimin, Abdul Aziz bin Baz, Abdul Aziz Al-Syaikh, dan ulama-ulama Wahabi di bawah mereka dari segi senioritas.[10]

Baca juga: Beda Wahabi, HTI, Jamaah Tabligh dan Syiah

Salafi Sururi (Politik)

Salafi sururi adalah kelompok Wahabi Salafi yang menganggap perlunya melibatkan diri dalam politik untuk mencapai tujuan. Pengikut Salafi Sururi biasanya terlibat dalam politik praktis di negara di mana keterlibatan secara politis itu dimungkinkan. Istilah Sururi berasal dari nama pelopor dari gerakan salafi politik yaitu Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin (w. 2016 M). Ia mantan anggota Ikhwanul Muslimin Suriah. Ia mengembangkan suatu teori yang kemudian disebut Sururisme yang mengkombinasikan “metode organisasi dan pandangan politik dari Ikhwanul Muslim dengan teologi puritanisme Wahabi.”[11] Istilah Salafi Sururi disebut juga dengan Salafi Sahwah. Tokoh tipe ini di Arab Saudi antara lain Salman Al-Audah dan Safar Al-Hawali.

Di Indonesia kelompok ini pasca-Reformasi membentuk partai bernama Partai Keadilan (PK) dan kemudian berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan demikian, maka bisa dimaklumi apabila secara ideologi politik mereka sebenarnya berbasis Ikhwanul Muslimin dengan sistem halaqah tarbiyahnya yang terkenal. [12]  Namun secara manhaj keagamaannya mereka bersandar pada ideologi Wahabi Salafi. Fakta ini bisa dilihat pada tokoh-tokoh elite mereka yang kebanyakan lulusan universitas Arab Saudi. Seperti Hidayat Nur Wahid, lulusan S3 Universitas Islam Madinah atau Anis Matta lulusan LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam and Arab Jakarta tahun). LIPIA adalah pendidikan tinggi yang berafiliasi pada Universitas Ibnu Saud Riyadh dan dibiayai secara penuh oleh kerajaan Arab Saudi.[13]

Salafi/Wahabi Jihadi

Salafi Jihadi adalah jenis kelompok Wahabi yang paling ekstrim dibanding dua salafi yang lain. Dengan jihad sebagai salah satu pilar utamanya untuk mencapai tujuan. Yakni untuk mendirikan negara Islam dengan sistem khilafah ala mereka. Gerakan radikal garis keras ini dikenal menghalalkan cara-cara teror untuk mencapai tujuan. Tindakan terorisme seperti yang dilakukan ISIS dan Al-Qaidah di Timur Tengah; dan Jamaah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharul Khilafah (JAK) di Asia Tenggara dan Indonesia termasuk dalam kategori ini.[14]

Sejarah Salafi Jihadi

            Istilah “jihadi” muncul pertama kali pada akhir tahun 1980-an pada beberapa kelompok Islam politik yang mengadopsi jihad sebagai metode perubahan. Gerakan ini semakin tampak sebagai gerakan pemikiran yang berbeda pada era presiden Anwar Sadat[15] di mana gerakan ini memproklamirkan dirinya sebagai pengikut manhaj salaf dan bahwa jihad menjadi salah satu rukun imannya.[16] Menurut Al-Suri, salah satu ideolog aliran ini, jihad perang hukumnya wajib ain bagi semua individu umat Islam melawan musuh yang menduduki negara Islam; dan melawan rezim yang berkuasa tanpa sistem syariah.[17]

Salafi Jihadi adalah kelompok atau individu yang mengusung gagasan jihad bersenjata melawan pemerintah yang ada di negara-negara dunia Islam atau melawan musuh eksternal (non-muslim) dengan cara kekerasan apapun bentuknya dan sebesar apapun korbannya. Termasuk dengan menewaskan warga sipil, muslim atau non-muslim, atau merusak fasilitas umum. Dan itu bisa dilakukan dengan keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan adalah suatu kebenaran karena menurut mereka jihad perang adalah bagian dari rukun Islam yang utama dan melaksanakan rukun Islam berarti surga balasannya. Bahwa para korban yang tewas itu adalah sesama muslim itu tidak masalah. Mereka sudah dikafirkan lebih dulu. Karena mereka adalah penganut paham Salafi Wahabi yang fanatik yang menganggap bahwa muslim selain mereka adalah kafir. Dalam paham Wahabi, alat untuk mengkafirkan sudah lengkap: ada tauhid uluhiyah rububiyah dan al-wala’ wal bara’. Dua doktrin ini sudah lebih dari cukup untuk mengkafirkan sesama muslim dan selanjutnya menghalalkan darah mereka serta menghancurkan harta benda mereka. Itulah yang saat ini terjadi di Irak, Yaman, Suriah dan Afghanistan dalam skala yang masif; serta beberapa pengeboman sporadis di sejumlah negara seperti Indonesia, dan beberapa negara Barat. Baik dalam bentuk pengeboman biasa atau bom bunuh diri.[18]

Lima Prinsip Akidah Salafi/Wahabi Jihadi

Menurut Mohammed M. Hafez, Salafi jihadi kontemporer memiliki lima prinsip ideologis (akidah) sebagian di antaranya sama dengan dua kelompok Salafi yang lain sedang sebagiannya bersifat khas jihadi. Yaitu: tauhid, hakimiyyatullah (kedaulatan di tangan Allah), menolak semua bid’ah,  wajib takfir pada sesama muslim yang tidak sesuai akidah, dan jihad.[19] Namun Shiraz Maher,[20] mengemukakan lima akidah Salafi Jihadi yang agak berbeda, yaitu: jihad, takfir, al-wala’ wal bara’, tauhid, hakimiyyat. Untuk lebih memahami kelima prinsip Salafi jiihadi ini, berikut rinciannya:

Pertama, jihad. Jihad menurut mayoritas ulama lebih ditekankan pada jihad besar yakni jihad an-nafs (jihad memperbaiki diri sendiri). Namun menurut kalangan Salafi Jihadi, jihad adalah perang melawan orang kafir yang siginikansinya menduduki level kedua setelah pengikraran dua kalimat syahadat. Dan jihad ini harus terus menerus dilaksanakan sampai seluruh bumi Allah berada di bawah kekuasaan Islam; di bawah kepemimpinan mereka tentunya. Bagi Salafi Jihadi, jihad merupakan proses pertempuran dan sekaligus cara untuk memberikan Islam kekuasaan dan legitimasi di ranah fisik dan dunia nyata.[21]

Kedua, takfir. Takfir adalah mengkafirkan sesama muslim yang dianggap melakukan perbuatan atau mengucapkan sesuatu yang keluar dari syariah Islam. Seorang muslim yang keluar dari Islam disebut murtad atau kembali ke kafir.  Dalam pandangan mayoritas ulama Ahlussunnah, mengkafirkan seorang muslim itu tidak mudah dan merupakan bagian dari dosa besar yang dilarang Rasulullah kecuali dalam kasus yang khusus seperti pengakuan sendiri atau fakta bahwa dia telah memeluk agama lain.[22] Bahkan, menurut Mulla Ali Al-Qari, seandainya ada 99 pendapat ulama yang menyatakan suatu perbuatan seorang muslim itu dianggap kafir tapi ada satu pendapat yang menyatakan tidak kafir, maka pendapat terakhir yang hendaknya dipakai.[23] Namun, bagi kalangan Wahabi Jihadi, doktrin takfir ini justru menjadi peluang besar untuk mengafirkan sesama muslim sehingga bisa menghalalkan dan mengalirkan darah sesama muslim tanpa merasa berdosa. Bahkan merasa mendapat pahala. Menurut Shiraz Maher, doktrin takfir ini telah dipakai dalam konflik perang saudara di Irak melawan Syiah sejak tahun 2003 dan di Suriah pada tahun-tahun berikutnya atas Syiah Alawiyah. Saat Abu Musab Al-Zarqawi memimpin Al-Qaidah di Irak pada 2003, ia memakai doktrin takfir ini. Al-Zarqawi menjadikan takfir ini sebagai prioritas utama menghabisi sesama muslim Irak dibanding memerangi koalisi Barat. Perang melawan Syiah lebih diprioritaskan.[24]

Ketiga, al-wala’ wal bara’. Dalam pengertian umum, al-wara’ wal bara’ bermakna cinta pada sesama muslim dan benci pada non-muslim. Dalam arti, seorang muslim hendaknya memiliki kebanggaan pada ajaran Islam; kendatipun tidak otomatis berarti membenci segala hal yang berasal dari non-muslim. Di kalangan Salafi non-Jihadi, kata ini bisa bermakna cinta pada sesama Salafi dan benci pada selainnya. Baik non-muslim maupun sesama muslim yang non-Wahabi.[25] Di kalangan Salafi Jihadi, makna al-wala’ wal bara’ dibawa ke ranah yang lebih khusus, yakni ranah politik. Perubahan makna ke arah politis ini terjadi sejak akhir abad ke-19 sejak berdirinya negara Arab Saudi yang pertama dan kedua. Sebelum pendirian yang ketiga pada 1902 yang bertahan sampai sekarang. Sejak era ini, konsep ini bermakna: jangan berperang melawan kita, tapi bekerjalah dengan kita; berikan kesetianmu pada kita dan bencilah pada suku-suku lain yang berperang. Al-Qaidah, pasca 11 September 2001 menjadi kelompok non-negara pertama yang  menuntut kesetiaan dari kelompok lain dengan memakai konsep al-wala’ wal bara’.[26]

Keempat, tauhid (mengesakan Allah). Tauhid dalam konsep yang paling sederhana adalah pengikraran dan pengakuan atas kandungan dua kalimat syahadat dengan meyakini maknanya. Semua muslim meyakini hal ini. Akan tetapi, tauhid yang dimaksud Salafi Jihadi jauh melebihi hal itu. Konsep dasar tauhid menurut pemahaman aliran Salafi Wahabi adalah dengan membagi tauhid menjadi tiga: tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah dan asma was sifat. Suatu teori tauhid yang menurut ulama Asy’ariyah dianggap berlebihan dan ekstrim karena berdampak pada mengkafirkan muslim yang tidak menganut akidah serupa.[27] Penafsiran dan implementasi tauhid versi Salafi Jihadi tentunya jauh lebih keras dibanding dua tipe Salafi yang lain. Bagi Salafi jihadi, tauhid bukan hanya teori keyakinan, tapi sudah merupakan gaya hidup. Dua kelompok Wahabi yang lain meyakini soal ini, namun berbeda pendapat tentang sampai di mana batas seorang muslim yang melanggar teori keyakinan ini yang pantas disebut murtad dan kafir. Dan, menurut Salafi Jihadi, muslim yang tidak melakukan jihad perang dianggap tidak mengamalkan tauhid secara penuh dan karena itu dianggap kafir.[28]

Kelima, hakimiyyatulllah atau negara Islam. Bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan Allah dalam segala hal. Baik dalam level individu maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masalah ibadah maupun muamalah. Membentuk negara dengan sistem Islam secara penuh adalah wajib sebagai bentuk tauhid hakimiyyah. Dengan kata lain, segala bentuk sistem negara di luar syariah Islam, baik demokrasi, monarki (kerajaan), liberalisme, komunisme, republik adalah syirik karena menduakan sistem syariah dengan sistem kafir. Begitu juga dengan sistem ekonomi, menurut Salafi Jihadi semua sudah diatur dan jelas dalam Al-Quran dan Sunnah. Sistem ekonomi buatan manusia seperti kapitalisme dan sosialisme harus dijauhi.  Negara-negara mayoritas muslim yang tidak menganut sistem syariah Islam secara penuh dianggap negara yang sedang dijajah dan harus dibebaskan. Dalam konteks inilah, Abu Mus’ab As-Suri menyatakan bahwa “kota suci Makkah dan Madinah saat ini sedang dalam kondisi terjajah.”[29] Kerajaan Arab Saudi tempat di mana dua kota suci Makkah dan Madinah berada  dan pusat dari penyebaran ajaran Salafi Wahabi, juga dianggap sebagai negara yang tidak bersistem Islam. Karena, ia mencampur syariah Islam dengan sistem sekuler Eropa. As-Suri menyatakan:[30]

ففي كثير من بلاد الإسلام أزيلت حاكمية الشريعة نصا من تلك الدساتير، وأبقيت في بعضها مجرد عنوان ممزوج بالشرك الصريح بقولهم ( الشريعة الإسلامية هي المصدر الأساسي للتشريع ) جاعلينها مصدرا إلى جانب مصادر أخرى . في حين زعمت بعض البلاد كما (السعودية ) (أن الشريعة الإسلامية هي المصدر الوحيد للتشريع ) ولكنها جعلت إلى جانب المحاكم الشرعية محاكم مدنية أو وضعية أو مختصة بحسب ما أسموها وكلها تحكم بتشريعات وقوانين ولوائح تنظيمية مستمدة أو مستوحاة من تشريعات أوروبا أو من تلك التي ابتدعها كفار العلمانيين والمشرعين المنتسبين لهذه الأمة بالأسماء والأشكال.

(Di banyak negara Islam, pemerintahan Syariah telah dihapus dari teks konstitusi, dan beberapa di antaranya dibiarkan hanya nama dicampur dengan kesyirikan yang gamblang dengan mengatakan “Syariah Islam adalah sumber utama undang-undang”, lalu menjadikannya sumber konstitusi berdampingan dengan sumber lain. Sementara beberapa negara, seperti Arab Saudi mengklaim bahwa Syariah Islam adalah satu-satunya sumber undang-undang, tetapi mereka membuat pengadilan sipil, pengadilan umum, pengadilan khusus,  di samping pengadilan Syariah, sesuai dengan apa yang mereka sebut, dan semua itu diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat atau diilhami oleh undang-undang Eropa atau yang diciptakan oleh orang-orang kafir sekuler dan berafiliasi dengan mereka.)

Ulama dan Pemikir Salafi Jihadi

Pola pemikiran aktivis Wahabi Jihadi pada dasarnya dipengaruhi secara umum oleh kalangan ulama ideolog mereka. Walaupun sebagian manhaj yang digunakan  berasal dari manhaj kalangan ulama Salafi seperti Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab, namun dalam bidang politik dan jihad, ada beberapa ulama lain yang mempengaruhi konsep pemikiran mereka secara lebih khusus. Berikut pemikir kontemporer kelompok Salafi Jihadi.

Sayyid Qutub (1906- 1966 M)

Sayyid Ibrahim Husain Qutub adalah tokoh gerakan Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir pada 1950-an dan 1960-an. Pada tahun 1966, ia dihukum karena merencanakan pembunuhan Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser dan dieksekusi dengan cara digantung. Ia dianggap sebagai “Bapak Salafi Jihadi”, yang doktrinnya tentang agama-politik menjadi akar ideologis organisasi Salafi Jihadi global seperti Al-Qaeda, ISIS, Jamaah Islamiyah, dll.[31]

Sayyid Qutub menulis banyak buku dalam berbagai topik termasuk buku magnum opus-nya berjudul Fi Zhilal Al-Quran (Dalam Naungan Al-Qur’an),  sebuah tafsir Al-Quran setebal 30 jilid. Namun demikian, buku yang paling berpengaruh terhadap kalangan Salafi Jihadi adalah Ma’alim fit Thariq (Tonggak Sejarah). Sebagai ilustrasi, saat tim wartawan dari kantor berita Amerika Serikat, Associated Press, meliput serangan Kurdi untuk membebaskan benteng terakhir ISIS pada Maret 2019, menggambarkan barang-barang yang tertinggal di salah satu pangkalan pejuang ISIS: “Kartu identitas dua pria dari provinsi Aleppo… boneka beruang; dan, tidak jauh dari sana, salinan robekan buku Ma’alim fit Thariq.[32]

Kendatipun Sayyid Qutub mendapat julukan sebagai pionir Salafi Jihadi, namun teori negara Islam dalam bukunya Maalim fit Thariq sebenarnya banyak dipengaruhi oleh pemikir Islam Pakistan bernama Abul A’la Al-Maududi (1903-1979 M)  melalui bukunya The Islamic Law and Constitution dan buku-buku lainnya yang diterjemah ke dalam Bahasa Arab.[33]

Abdullah Azzam (1941-1989)

Abdullah Yusuf Azzam termasuk tokoh pemikir dan praktisi Salafi Jihadi yang berpengaruh. Dialah guru dan mentor Osama bin Laden dan berhasil membujuk bin Laden untuk datang ke Afghanistan. Bersama Bin Ladin, ia mendirikan Maktab al-Khadamat untuk merekrut sukarelawan asing dalam perang melawan Uni Soviet.[34] Azzam dikenal sebagai “bapak jihad global.”[35] Azzam terbunuh oleh sebuah bom mobil saat berada di Peshawar, Pakistan pada tahun 1989.[36]

Pasca penarikan pasukan Uni Soviet dari Afghanistan, terjadi perbedaan pendapat antara Azzam, Bin Laden dan Aiman Al-Zhawahiri tentang apa langkah selanjutnya. Azzam menjadikan Palestina sebagai tujuan jihad berikutnya bersama HAMAS untuk melawan Israel, sedangkan Osama bin Ladin dan Al-Zawahiri menganggap jihad melawan Arab Saudi dan Amerika Serikat lebih mendesak. Tidak lama setelah rencana Azzam ini, ia tewas terbunuh.[37]

Buku karyanya terkait jihad antara lain: Abar basyair lil Jihad fil Ashr al-Hadhir, Fil Jihad Adab wa Ahkam, Jarimat Qatl al-Nafs al-Mu’minah, Basyair al-Nashr, Ayat al-Rahman fi Jihad Afghan. Selain itu, ia juga berhasil menyelesaikan doktornya di Universitas Al-Azhar Mesir dengan disertasi berjudul Dalalah al-Kitab wa al-Sunnah ala al-Ahkam min Haitsu al-Bayan.

Abu Muhammad Al-Maqdisi (1959 – )

Abu Muhammad al-Maqdisi atau lebih lengkapnya Abu Muhammad Essam al-Maqdisi alias Essam Muhammad Tahir al-Barqawi adalah seorang penulis dan pemikir Salafi Jihadi keturuan Yordania-Palestina. Ia dikenal karena pernah menjadi mentor spiritual Abu Musab al-Zarqawi, pemimpin awal al-Qaidah di Irak. Namun, keduanya berpisah karena perbedaan pendapat tentang apakah Syiah di Irak itu kafir atau bukan. Al-Zarqawi berpendapat kafir, sedang Maqdisi tidak.[38]

Salah satu doktrin radikal yang paling mendapat penekanan Al-Maqdisi adalah Al Wala’ Wal Bara’. Ia menjadi orang pertama yang menyatakan bahwa keluarga kerajaan Arab Saudi sebagai murtad dan harus diperangi.[39] Menurut Combating Terrorism Center of the United States Military Academy (USMA) Maqdisi adalah “Ahli Teori Jihadi yang paling berpengaruh” berdasarkan pada seringnya pemikiran yang ditulisnya dikutip oleh kalangan Wahabi Jihadi, khususnya al-Qaidah.[40]

Pemikirannya dapat ditelusuri dari sejumlah karya tulisnya antara lain, Millat Ibrahim yang merupakan karya debutnya. Buku lainnya yang penting antara lain,  Al-Risalah al-Tsulatsinah fi al-Tahdzir min al-Ghuluw fi al-Takfir dan Imta’ al-Nazhar fi Kasyfi Syubuhat Murjiat al-Ashr.

Abu Musab As-Suri   (1958 – )

Abu Musab al-Suri terlahir dengan nama Mustafa bin Abd al-Qadir Setmariam Nasar adalah seorang tersangka anggota dan penulis Al-Qaeda yang terkenal karena karyanya setebal 1.600 halaman yang berjudul Da’wat al-Muqawamah al-Islamiyyah al-‘Alamiyyah (Seruan Perlawanan Islam Global). Dia memegang kewarganegaraan Spanyol sejak akhir 1980-an setelah menikah dengan seorang wanita Spanyol. Dia dicari di Spanyol untuk kasus pemboman El Descanso 1985, yang menewaskan delapan belas orang di sebuah restoran di Madrid, dan (sebagai saksi) sehubungan dengan pengeboman kereta api Madrid 2004. As-Suri dianggap oleh banyak orang sebagai ‘eksponen jihad modern yang paling pandai bicara dan ahli strategi yang paling canggih’.[41]

Karya tulisnya yang lain: Mulathazhat haul al-Tajribah al-Jihadiyah fi Suriya, Mukhtashar Syahadati ala al-Jihad fi al-Jazair, Ahlussunnah fi al-Syam fi Muwajahat Al-Nashiriyah wa al-Shalibiyah wa al-Yahud, Afghanistan wa al-Taliban wa Ma’rakat al-Islam, dll.

Selain tokoh ulama Salafi/Wahabi Jihadi di atas, ada beberapa tokoh pemikir lain yang juga memiliki pengaruh pada pergerakan gerakan radikal ini seperti Abu Basir al-Tartusi  (1959- ) yang dianggap sebagai salah satu “pembuat opini utama yang membimbing gerakan Salafi jihadi;”[42] ada juga nama Abu Qatadah Al-Filistini (1959 – )  alias Umar Mahmud Usman atau Umar bin Mahmud bin Usman. Abu Qatada “dianggap sebagai pemimpin spiritual” al-Qaidah di Eropa dan tempat lain.[43] Abu Hamzah Al-Mashri (Mesir), Anwar al-Awlaki (Yaman, warga negara Amerika),  Abu Bakar Ba’asyir (Indonesia, pendiri Jamaah Islamiyah), Nasir al-Fahd (Arab Saudi), Mohammed Yusuf (Nigeria, pendiri Boko Haram), Omar Bakri Muhammad (Suriah), dan banyak lagi.[]

ENDNOTE

[1]  Wawancara dengan stasiun televisi berbahasa Arab MBC Dubai pada 22 Januari 2016. Diakses terakhir pada 20 Januari 2022 di link: https://www.youtube.com/watch?v=GWORE6OBfhc&t=20s

[2] “Saudi Grand Mufti Condemns Terrorist Acts in U.S.”, Statement of September 15, 2001. Diakses pada 25-01-2022 melalui archive.org.

[3] “Osama: Teroris Tak Punya Agama” Diakses dari http://graduate.uinjkt.ac.id/?p=17578 pada 25 Januari 2022.

[4] “Anggapan soal Wahabi-Salafi Pintu Masuk Terorisme Tuai Kontroversi”, Detiknews, 31 Maret 2021.

[5] “Ketua PBNU Sebut Ajaran Wahabi dan Salafi adalah Pintu Masuk Terorisme, Ini Penjelasannya”, Kompas TV, 31 Maret 2021.

[6] “BNPT Ungkap Banyak Teroris Bermazhab Wahabi dan Salafi”, CNN Indonesia 28 April 2021. Diakses dari cnnindonesia.com pada 25 Januari 2022.

[7] “PBNU: Semua Teroris di RI Wahabi”, Harian Duta, 02 September 2016. Diakses dari islamindonesia.id pada 25 Januai 2022.

[8] Quintan Wiktorowicz. 2006. “Anatomy of the Salafi Movement.” Studies in Conflict and Terrorism 29:3, hlm. 207-239.

[9] Hasan bin Ali As-Segaf, Al-Salafiah al-Wahabiah: afkaruha al-asasiyah wa jadzuruha al-tarikhiyah, Darul Imam Al-Rawas, Beirut. hlm. 107.

[10] Mohammed M. Hafez, Suicide Bombers in Iraq: : The Strategy and Ideology of Martyrdom , Washington, D.C: U.S. Institute of Peace Press, 2007, hlm. 65.

[11] Moghadam, Assaf; Fishman, Brian, eds. (10 May 2011). Fault Lines in Global Jihad: Organizational, Strategic, and Ideological Fissures. Taylor & Francis. hlm. 187.

[12] Tentang Ikhwanul Muslimin, lihat “Ikhwanul Muslimun” dalam A. Fatih Syuhud, Ahlussunnah Wal Jamaah, hlm. 597.

[13]  von der Mehden, Fred R. (December 1, 2014). “Saudi Religious Influence in Indonesia”. Diakses pada 29 Januari 2022 dari http://www.mei.edu/content/map/saudi-religious-influence-indonesia.

[14] “Ini 5 Kelompok Teroris yang Masih Aktif di Indonesia”, Sindonews.com, 29 Maret 2021.

[15] Anwar Sadat adalah presiden ketiga Mesir yang tewas pada 6 Oktober 1981 oleh kelompok bersenjata yang menyebut dirinya Jihad Islam. Sebuah organisasi muslim Mesir berhaluan keras yang menentang perjanjian damai Mesir dengan Israel.

[16] Abu Musab Al-Suri, Dakwah al-Muqawamah al-Alamiyah al-Islamiyah, hlm. 698.

[17] Abu Musab Al-Suri, ibid.

[18] Daftar serangan teroris di Indonesia yang dilakukan Wahabi Jihadi dapat dilihat di sini: https://en.wikipedia.org/wiki/Terrorism_in_Indonesia#List_of_attacks

[19] Mohammed M. Hafez, Suicide Bombers in Iraq: : The Strategy and Ideology of Martyrdom , Washington, D.C: U.S. Institute of Peace Press, 2007, hlm. 66.

[20] Shiraz Maher adalah penulis dan pengamat terorisme asal Inggris dan direktur International Centre for the Study of Radicalisation and Political Violence (ICSR) di King’s College London. Ia mantan anggota Hizbut Tahrir yang menyadari bahaya radikalisme HT dan Wahabi setelah peristiwa pengeboman London pada tahun 2005. Bukunya yang secara khusus menulis tentang Wahabi Jihadi berjudul, Salafi-Jihadism: The History of an Idea, Hurst Publ. (April 2016).

[21] Shiraz Maher, “Mapping contemporary Salafi-Jihadism”, Fathom Journal,  Summer 2016. Diakses dari fathomjournal.org pada 30 Januari 2022.

[22] A. Fatih Syuhud, “Larangan Mengkafirkan sesama Muslim”, Ahlussunnah Wal Jamaah, Pustaka Alkhoirot, 2020, hlm. 170.

[23] Mulla Ali Al-Qari, Syarah Asy-Syifa, hlm. 2/499. Teks:

إذا وجد تسعة وتسعون وجها تشير إلى تكفير مسلم ووجه واحد إلى إبقائه على إسلامه فينبغي للمفتى والقاضي أن يعملا بذلك الوجه

[24] Shiraz Maher, Salafi-Jihadism: The History of an Idea, Hurst Publ. (April 2016), hlm. 71.

[25] A. Fatih Syuhud, “al-wala’ wal bara”, Ahlussunnah wal Jamaah, hlm. 409.

[26] Shiraz Maher, Salafi-Jihadism: The History of an Idea, hlm. 113-140.

[27] Pemahaman lebih detail dan kesalahan teori ini lihat A. Fatih Syuhud, Ahlussunah Wal Jamaah, hlm. 314 – 382.

[28] Shiraz Maher, Salafi-Jihadism: The History of an Idea, Hurst Publ. (April 2016), hlm. 148-163.

[29] Abu Musab Al-Suri, Dakwah al-Muqawamah al-Alamiyah al-Islamiyah, hlm. 93.

[30] Ibid.

[31] Sayed Khatab, The Political Thought of Sayyid Qutb: The Theory of Jahiliyyah, Routledge (2006), hlm. 161.

[32] Georges Fahmi, “The enduring appeal of Sayyid Qutb’s jihadist ideology”, Global Ektreme. Diakses dari opendemocracy.net pada 31 Januari 2022.

[33] Dr Farhan Zahid, “Analysis of the Influence of Sayed Qutb’s Islamist Ideology on the Development of Djihadism”, Centre Francais de Recherche sur le Renseignement. Diakses dari cf2r.org pada 31 Januari 2022.

[34] Kepel, Gilles. Jihad: The Trail of Political Islam. Harvard University Press, 2002, hlm. 145

[35] Bruce Riedel, “The 9/11 Attacks’ Spiritual Father”.. Brookings, 2011. Diakses dari brookings.edu pada 1 Februrari 2022.

[36] Charles Allen, God’s Terrorist, (2006) hlm. 285–86

[37] “Hiwar ma’a Huzhaifah Najl Abdullah Azzam”, alrabiya.net.

[38] Ali A. Allawi,  “The Occupation of Iraq: Winning the War, Losing the Peace.” Yale University Press, 2007.

[39] Nibraz Kazimi, “A Virulent Ideology in Mutation:Zarqawi Upstages Maqdisi”, September 12, 2005, Hudson Institute.

[40] William McCant, Militant Ideology Atlas, Combating Terrorism Center, U.S. Military Academy, hlm. 6.

[41] Malise Ruthven “The Rise of the Muslim Terrorists”. New York Review of Books. 29 May 2008.  hlm. 33–36, 34

[42] “The Ideological Voices of the Jihadi Movement”. Jamestown. Diakses dari jamestown.org pada 22 Januari 2022.

[43] Angel Rabasa; et al. (2006). “Beyond al-Qaeda: Part 1—The Global Jihadist Movement”. Project Air Force. Rand Corporation. hlm. 27.

Salafi Jihadi Tipe Wahabi Paling Ekstrim
Kembali ke Atas