fatihsyuhud.net

Buku A. Fatih Syuhud Pengasuh PP Al-Khoirot Malang

Kredibilitas Rezim Baru Irak

Oleh A. Fatih Syuhud
Kompas, Jumat, 02 Juli 2004

Dewan Keamanan PBB (DK PBB), dalam Resolusi 1546, menggambarkan dispensasi baru yang akan mengambil alih Iraq pada 30 Juni, sebagai “pemerintah interim Iraq yang berdaulat”. Dengan adanya AS yang mencari strategi mundur dari Iraq dan tidak lagi menolak untuk memberi “peran” PBB, setelah terjadi konflik pahit yang sama-sama kita saksikan akhir 2002-2003, DK PBB mencoba “melegitimasi” penjajahan AS dan sekutunya atas Iraq.

Utusan Sekjen PBB Lakhdar Brahimi mendapat kehormatan “memilih” Iyad Allawi sebagai perdana menteri (PM) baru. Allawi adalah tokoh yang memiliki kontak luas dengan kalangan Central Intelligence Agency (CIA).Menurut sebuah laporan New York Times yang dimuat di harian International Herald Tribune pada 10 Juni, mantan pejabat CIA mengatakan bahwa organisasi Allawi, Iraqi National Accord, telah menanam sejumlah bom di Iraq pada 1990-an. CIA merekrut Allawi 1992.

“Kelompok Allawi É menggunakan bom-bom mobil dan bahan-bahan peledak yang lain untuk diselundupkan ke Baghdad dari Iraq utara,” kata pejabat CIA itu. Allawi juga didukung AS karena dia berfungsi sebagai counter point Ahmad Chalabi, tokoh Iraq lain yang didukung AS, yang saat ini dituduh menyuplai informasi intelijen pada Iraq.

Yang menarik, PM baru tersebut konon telah melakukan kampanye public relation (PR) mahal di Washington untuk mendapatkan dukungan. Sebuah laporan di situs USA Today pada 2 Juni mengatakan bahwa Allawi dalam kampanye itu telah membelanjakan USD 340.000 untuk membayar kalangan pakar hukum dan pelobi di Washington serta agen-agen PR di New York. Semuanya dibayar seorang ekspatriat kaya Iraq.

Menurut USA Today, lobi itu dikoordinasi konsultan bisnis Patrick Theros, mantan duta besar AS untuk Qatar, yang kenal baik dengan Allawi. Lobi tersebut mengangkat usaha hukum Preston Gates Ellis & Rouvelas Meeds dan perusahaan PR New York Brown James. Theros merujuk perwakilan PR di Teluk Persia untuk menjawab berbagai pertanyaan yang tidak dapat dihubungi.

Rekor kegiatan pelobi itu menunjukkan bahwa usaha hukum yang terlibat dalam berbagai kontak atas nama Allawi bermula pada akhir Oktober 2003. Kebanyakan dimaksudkan mengadakan berbagai pertemuan dengan anggota berpengaruh Kongres AS dan stafnya, pejabat pemerintah AS, kelompok think tank, dan para jurnalis.

Selain mengadakan kontak dengan kalangan Senator dan Kongres AS, kalangan pelobi tersebut menghubungi para pejabat di Dewan Keamanan Nasional (DKN), Wakil Presiden Dick Cheney, Departemen Pertahanan, CIA, dan tiga think tank berpengaruh Washington, yaitu American Enterprise Institute, Heritage Foundation, dan Brookings Institution.

Dengan latar belakang tersebut, ada pertanyaan patut dikemukakan. Apakah Allawi kredibel membawa Iraq keluar dari sebuah situasi keamanan dan politik yang sangat sulit.

Dalam sebuah situasi di mana kalangan awam Iraq menginginkan berakhirnya penjajahan negara mereka, PM baru itu harus bisa membuktikan bahwa dia mampu melakukan tugas berat dalam membentuk pemerintahan yang kredibel. Rakyat Iraq tentunya menginginkan pemerintahan sendiri yang sah, kredibel, dan terpilih Ðbukan pemerintah yang dijalankan secara remote control oleh Amerika.

Adalah tidak mustahil, Allawi tidak mempunyai pilihan yang lain kecuali secara publik mengikuti keinginan dan aspirasi rakyat Iraq demi tetap bertahan dalam jabatannya. Pemerintah Indonesia juga hendaknya memperhatikan “peralihan kekuasaan” tersebut dengan hati-hati. Sebab, pemerintahan baru masih menghadapi tugas sangat berat. Selain itu, kredibilitasnya akan sangat bergantung pada bagaimana rakyat Iraq merespons situasi tersebut.

Dalam konteks kredibilitas pemerintahan baru Iraq, resolusi 1546 DK PBB merujuk kepada pasukan “multinasional”. Mereka juga mengakui realitas bahwa AS menjadi governing spirit di balik pasukan “multinasional” itu. Klausul 31 dalam resolusi tersebut “menghendaki” agar AS, “atas nama pasukan multinasional”, melapor kepada DK PBB dalam tiga bulan dari tanggal ditetapkannya resolusi dalam berbagai usaha yang dilakukan dan kemajuan yang dibuat pasukan koalisi tersebut, dan melapor setiap empat bulan setelah itu.

Hingga 31 Desember 2005, ketika pemerintah Iraq yang terpilih secara konstitusional mendapat mandat dari resolusi DK PBB untuk menggantikan pemerintah yang sekarang, AS akan tetap “memiliki otoritas penuh” atas pasukan multinasional. Isu terpenting sebenarnya adalah akhir dari pendudukan Ðdan itu hanya bisa terjadi jika Amerika dan pasukan pendudukan yang lain meninggalkan Iraq. Jika hal tersebut terjadi, itulah babak baru kembalinya kedaulatan penuh rakyat Iraq, bukan model “kedaulatan” artifisial seperti yang terjadi saat ini.

Kembali ke Atas