Nuzulul Quran dan Tradisi Baca-Tulis. Muslim dan santri khususnya harus memiliki dan menjaga tradisi baca-tulis sebagaimana yang telah dicontohkan oleh kalangan ulama dan cendekiawan muslim terdahulu. Selain itu, muslim dan santri harus menjadi pelopor dalam sikap hidup tolerans dalam masyarakat yang heterogen.
Oleh: Imdad Robbani
Daftar Isi
Tradisi Baca-Tulis Santri Pesantren
“Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan. Yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajarkan dengan al-qalam. Mengajarkan manusia apa yang tidak ia ketahui.” (Al-‘Alaq:1-5)
Ada sebuah kisah menarik tentang tema yang ingin saya tulis kali ini. Fenomena ini diceritakan oleh seorang mahasiswa India asal Indonesia yang sedang mengurusi perpanjangan ijin tinggal di kantor imigrasi. Dia kebetulan duduk bersebelahan dengan seorang bule yang datang bersama keluarganya. Ketika penduduk luar India lain tampak ribut dan berbicara sendiri-sendiri, seluruh anggota keluarga ini tampak asyik membaca buku. Sang suami membaca “My Life”-nya Bill Clinton, istrinya membaca novel seorang ahli hukum John Grisham, sementara kedua anaknya membaca komik Archie. Pemandangan bule yang sedang asyik membaca merupakan fenomena umum yang tidak hanya terjadi di kantor imigrasi itu saja. Pendeknya, masyarakat Barat—yang awam, lebih-lebih yang terpelajar—telah terbiasa untuk menghabiskan waktu dengan membaca dan hal itu merupakan ciri masyarakat yang berbudaya.
Di Indonesia membaca bukanlah fenomena umum. Ia hanya menjadi kegiatan sekelompok kecil masyarakat yang bagi banyak orang merupakan sesuatu yang asing. Lebih ironis lagi, kegiatan membaca yang merupakan jantung dunia pendidikan justru tidak banyak diakrabi oleh mahasiswa yang merupakan subjek dan objek pendidikan pada tingkat tertinggi. Seperti yang kita ketahui bersama, bahkan di dalam kelas pun, ketika seorang dosen belum datang, aktivitas yang dilakukan pada umumnya bukanlah membaca, melainkan berbincang-bincang menghabiskan waktu yang lebih merupakan ciri masyarakat yang belum modern dalam arti sebenarnya.
Membincangkan hal ini menjadi menarik ketika kita mengingat bahwa mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim dan bahwa wahyu pertama dalam Islam adalah perintah untuk membaca. Tidak adil memang jika kita memaksakan komparasi antara fenomena dalam paragraf pertama dengan yang terjadi pada masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Kedua hal itu lebih menunjuk pada perbedaan budaya daripada afiliasi agama. Namun kenyataan bahwa wahyu pertama yang turun pada Nabi berisi perintah membaca dan pentingnya penulisan membuat kita harus berpikir kembali tentang hal ini.
***
Surat al-‘Alaq ayat 1-5 adalah wahyu verbal pertama yang diterima Nabi saw. Dalam kisah pewahyuan ayat-ayat ini, Nabi dikisahkan ‘dipaksa’ oleh malaikat Jibril untuk membaca (iqra’/bacalah!). Tapi saat itu Nabi merespon dengan menjawab “Saya bukanlah seorang yang bisa membaca”. Ada sebuah analisis menarik dari Tariq Ramadan tentang peristiwa ini. Dia menulis bahwa karena Nabi adalah seorang ummi saat itu Nabi “mengungkapkan ketidakmampuan logis dan bila kemudian Nabi mampu membaca hal itu karena spiritualitas yang terkandung di dalamnya—‘dengan nama Tuhanmu’—membuka akses terhadap dimensi lain ilmu pengetahuan”.
Setidaknya ada beberapa hal yang menarik untuk dibicarakan. Pertama adalah bahwa Nabi saw., seorang ummi—tentang hal ini ada hikmah tersendiri dalam ayat lain—‘dipaksa’ untuk membaca. Hal ini memberikan impresi betapa Islam menekankan pentingnya membaca hingga dipilih seorang ummi, yang dipaksa untuk membaca, untuk menyampaikan pesan-pesannya. Kedua, keharusan untuk menyertakan spiritualitas dan keimanan dalam aktifitas pembacaan itu. Tentu hal itu tidak berarti meminggirkan peran nalar dalam proses pembacaan. Sebaliknya, rasionalitas (baca: ta’aqqul, tadabbur) adalah komponen utama dalam proses memahami dan menafsirkan ‘bacaan’, namun hal ini tidak boleh meminggirkan keimanan dan spiritualitas dalam prosesnya.
Selanjutnya, dalam analisis semantik bahasa Arab , pembuangan objek dari kata iqra’ memiliki implikasi bahwa objek yang dibaca adalah umum—disamping tentu saja Al-Quran sebagai kitab suci. Karenanya seorang yang beriman pada Al-Quran tidak perlu membatasi materi bacaan selama pembacaannya selalu menyertakan ismi Rabbik. Pada tataran epistemologis frase bismi Rabbik dapat dilihat sebagai rambu-rambu dalam ‘membaca’. Pembacaan tanpa menggunakan ismi Rabbik, katakanlah seperti filsafat sekuler—jika istilah ini disetujui, dapat melahirkan proses dan hasil yang berbeda dengan hasil pembacaan yang, sebutlah, Islami. Untuk sekedar menyebut contoh, bagi seorang rasionalis keraguan adalah metode epistemologis yang valid untuk mencapai kebenaran. Tapi hal ini ditolak oleh Al-Quran (10:36).
Perintah membaca pada ayat pertama surat Al-Alaq dilanjutkan dengan isyarat terhadap pentingnya tulisan pada ayat keempat dan kelima. Tentang kaitan antara ayat 3-4 dan ayat sebelumnya, Al-Biqa’i menyatakan bahwa Allah mengajarkan pada Nabi saw. sekalipun saat itu beliau adalah seorang ummi sebagaimana Allah mengajarkan ilmu pada orang bodoh dengan pena. Disini terdapat penekanan terhadap pentingnya penulisan sebagai sarana transmisi ilmu yang dalam Islam mendapat tempat yang tinggi.
***
Seperti telah disinggung di atas, minat baca umat Islam Indonesia, dan orang Indonesia secara umum, lebih terkait dengan persoalan budaya daripada agama. Namun sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, adalah ironis bahwa Muslim Indonesia belum mampu menerjemahkan wahyu pertama dalam kehidupan sehari-hari. Di belahan lain dunia Islam, kondisinya lebih baik. Di India dan Iran misalnya. Di kedua negara tersebut tradisi keilmuan yang memang telah lama mengakar terus lestari hingga kini. Dalam sejarahnya, bangsa Indonesia tidak memiliki satu peradaban dengan tradisi baca-tulis (baca: keilmuan) yang kuat. Dibutuhkan lebih dari sekedar kerja keras untuk menggapai hal itu. Nuzulul Quran bisa menjadi jawaban untuk semua itu.
Dengan merujuk pada Al-Quran, adalah sahih untuk mengatakan bahwa menjadi seorang Muslim yang baik adalah menjadi pembaca yang baik (baca: rajin, dst). Meski perangkai tulisan ini kurang kredibel untuk ‘mendakwahkan’ hal ini, momentum nuzulul Quran rasanya layak dijadikan pijakan awal transformasi budaya untuk lebih bersahabat dengan bacaan dan tulisan. Di sini, di Indonesia.[]
Peran Pesantren Dalam mengajarkan toleransi Masyarakat Plural
Oleh A Fatih Syuhud
Sejarah mencatat bahwa pesantren di India telah ikut memainkan peran signifikan dalam perjuangan kemerdekaan dan integrasi nasional. Tokoh-tokoh nasional ternama seperti Maulana Abul Kalam Azad, Maulana Qasim Nanotvi, Maulana Hifzur-Rahman, Maulana Hasrat Mohani, Maulana Mohammad Ali Juhar dan Maulana Shaukat Ali menjadi inspirasi dalam membentuk karakter nasionalisme yang kuat dan peran pesantren sebagai institusi pendidikan alternatif terhadap sistem kolonial Inggris. Pesantren tegak bagaikan raksasa politik untuk persatuan dan kesatuan India. Saat ini, karena adanya berbagai elemen dan kepentingan tertentu, institusi yang sama menjadi pusat kecurigaan banyak pihak, dipojokkan, dinodai citranya dan dianggap sebagai ladang pembentukan dan pengembangan kalangan fundamentalis dan teroris.
Siapakah yang merusak citra pesantren di India? Mengapa pesantren dituduh menjadi pusat aktivitas anti-nasionalisme? Siapakah yang betul-betul bertanggung jawab atas meluasnya kecurigaan dan tuduhan bahwa ia bersalah telah menyebar terorisme?
Jawabannya jelas: perilaku picik dan sempitnya visi serta kepentingan politik dan materilah yang bertanggung jawab atas rusaknya tujuan, misi dan karakter pesantren India yang dulunya menjadi institusi pendidikan alternatif yang begitu dihormati dan dihargai berbagai kalangan. Dengan terjadinya pemisahan Hindustan menjadi India dan Pakistan, maka muncullah sejumlah kalangan yang menjadikan pesantren sebagai instrumen politik agama, membuatnya tidak toleran dan memecah belah komunitas antar agama, hanya demi kepentingan pribadi mereka sendiri.Pada awalnya, kelompok ini jumlah dan pengaruhnya terbatas, akan tetapi pada beberapa dekade belakangan pengaruh dan jumlahnya meningkat sampai mencapai tahap yang agak membahayakan. Bahkan pesantren yang tidak memiliki hubungan apapun dengan terorisme dan membatasi diri murni pada pengajaran pendidikan agama juga sudah mulai dicurigai. Mereka yang menjalankan institusi pesantren sebagai kedok untuk tujuan-tujuan militansi dan terorisme telah memberi citra buruk pada pesantren di India. Orang-orang ini mengadopsi trik dengan menggunakan gelar “Sayyed” (seperti Habib di Indonesia), “Maulana” atau “Maulvi” (Indonesia, Kiai); akan tetapi perilaku dan sikap mereka sangat bertentangan dengan spirit ajaran Islam.
Bagaimana cara menghentikan fitnah dan penistaan yang terjadi pada pesantren? Seperti kata pepatah Inggris bahwa iron cuts iron (hanya besi yang dapat mematahkan besi), maka hanya pesantren sendiri yang dapat memainkan peran penting dalam soal ini. Berbagai elemen distortif harus dibuang secepat mungkin. Pesantren paling terkemuka di India, Darul-Ulum Deoband yang berlokasi di Saharanpur, Propinsi Uttar Pradesh (UP), telah membuat inisiatif cukup signifikan ke arah ini. Dalam sebuah fatwa yang dikeluarkan pada saat lebaran Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk menahan diri tidak mengkonsumsi daging sapi untuk menghormati rasa sensitivitas umat Hindu, di mana dalam kepercayaan Hindu sapi menjadi simbol ibu dan karena itu pantas disembah dan dipuja. Kalangan alumnus pesantren ini dan umat Islam awam yang menjadi pengikut ‘mazhab’ Deoband di India, Pakistan dan Bangladesh, mentaati fatwa itu dengan suka rela. Ini merupakan pencapaian besar bagi pesantren Darul-Ulum Deoband. Perubahan perilaku semacam itu dapat memecahkan problema ketidaksalingpercayaan antar-agama yang telah menyebabkan berbagai ketegangan antara muslim dan umat Hindu selama bertahun-tahun.
Menurut pengasuhnya, Qari Maulana Mohammad Usman, Deoband —yayasan pendidikan pesantren yang sangat dihormati tidak hanya di India tetapi juga di seluruh dunia— selalu mendukung dan aktif mendorong usaha integrasi dan persatuan nasional. Fatwa dalam soal proteksi sapi yang dikeluarkan pada saat lebaran Idul Fitri itu merupakan bagian dari idealisme dan ideologi pesantren Deoband. Tak ada seorangpun yang keberatan. Semua mengapresiasi fatwa itu. Fatwa-fatwa serupa, menurut Maulana Usman, akan dikeluarkan juga pada masa-masa mendatang dalam upaya untuk mempromosikan kesatuan dan solidaritas nasional. Maulana Usman juga mengolaborasi bahwa tindak kekerasan dan pembunuhan bukanlah Jihad; Jihad sejati tidak dilancarkan terhadap komunitas, sekte atau agama apapun, tetapi terhadap ketidakadilan, diskriminasi, kebodohan dan ketidakpedulian.
Menjelaskan arti dari kata “kafir” yang sering disalahartikan, Maulana mengatakan bahwa hal ini dalam realitasnya berkonotasi pada seseorang yang tidak percaya Tuhan. Dia membantah tuduhan bahwa Islam telah menyebarkan terorisme. Tentang pesantren, dia mengatakan bahwa kendati pesantren tidak menciptakan dokter dan insinyur, akan tetapi institusi ini berbuat pelayanan sangat baik pada masyarakat karena pesantren telah memberikan pendidikan pada anak-anak yang orang tuanya tidak mampu membayar biaya sekolah. Sekedar dicatat, pesantren di India tidak memungut biaya apapun pada santrinya. Maulana juga menunjukkan bahwa bahasa Inggris, bahasa Hindi dan sains juga diajarkan di pesantren.
Maulana juga menolak tuduhan bahwa pesantren menerima bantuan dana dari luar negeri. Dia mengatakan bahwa bantuan semacam itu dulu memang ada, akan tetapi sekarang pesantren di India umumnya dijalankan dengan bantuan kalangan dermawan India melalui berbagai yayasan pemberi dana.
Peran aktif yang dilakukan oleh berbagai pesantren India, terutama Deoband, ini dalam upaya mereka untuk mempromosikan pluralisme dan toleransi antaragama, antarsuku dan antardaerah tampaknya perlu ditiru oleh pesantren kita. Pesantren-pesantren salaf (tradisional) yang besar, yang mempunyai banyak pengikut dan memiliki integritas dan otoritas keagamaan kuat seperti pesantren Langitan (Tuban, Jatim), pesantren Sidogiri (Pasuruan, Jatim), pesantren Buntet (Cirebon), pesantren Lirboyo (Kediri, Jatim), pesantren Tebuireng (Jombang), pesantren Sarang (Jateng), pesantren Purba (Sumut), dan lain-lain, dapat bersatu padu untuk menyatukan visi integrasi nasional dalam bentuk pengisuan berbagai fatwa yang pro-toleransi, koeksistensi, pluralisme dan antiterorisme dan antikorupsi.
Apabila ini dilakukan, maka tak akan ada lagi lobang kecurigaan yang tersisa atas pesantren dari berbagai pihak, baik itu dari luar (Barat) maupun dari kalangan rakyat Indonesia sendiri yang kurang memahami keberadaan dan liku-liku dunia pesantren.[]
Assalamualaikum wr. wb…
Bismillahirrahmanirrahiim..
Demi menambah nilai keimanan dan kerukunan umat serta membersihkan diri daripada segala macam keterpurukan
yang menyebabkan kemunduran bangsa, kami dari sekretariat Yayasan Pondok Pesantren Dimyathi yang beralamat
di Cidahu – cadasari – Pandeglang, Serang – Banten, mengajak para saudara muslimin dan muslimat untuk mengikuti ISTIGHOSHAH AKBAR
yang diselenggarakan setiap Sabtu Malam Minggu Pertama Awal Bulan. Dipimpin langsung oleh
KH. Muhammad Murtadlo Dimyathi yang merupakan penerus dari pada junjungan kita ABUYA DIMYATHI atau KH Muhammad Dimyati atau
Muhammad Dimyati bin Syaikh Muhammad Amin. Mulai dari jam 20.30 WIB s/d selesai waktu setempat, gratis tanpa dipungut biaya.
Wassalam
Panitia