fatihsyuhud.net

Buku A. Fatih Syuhud Pengasuh PP Al-Khoirot Malang

Impian Turki, Dilema Eropa

A Fatih Syuhud, Mahasiswa Pascasarjana Agra University, India
Media Indonesia, Selasa, 02 November 2004

SEPERTI yang sering terjadi dalam sejarah, suatu peristiwa yang tampak kecil dapat mengganggu desain besar. Dalam kasus Turki, yang sudah menunggu sekian lama diadakannya negosiasi serius untuk bergabung dengan Uni Eropa (UE), sebuah rencana undang-undang (RUU) anti-perzinaan, di mana zina dianggap sebagai pelanggaran kriminal, telah mengalihkan pertanyaan besar tentang masa depan arsitektur Eropa.

UE membuat terobosan dengan memasukkan 10 anggota baru, kebanyakan dari negara bekas komunis. Akan tetapi, pertanyaan yang akhirnya akan menentukan masa depan Eropa masih mengambang. Akankah Turki akhirnya mendapat kursi di meja Eropa?

Adalah mimpi Kemal Attaturk untuk membawa negaranya menuju era modern setelah ia membangun jembatan modernisasi dari puing-puing Emperium Ottoman. Ia menghapus sistem khalifah, mengganti tulisan Arab dengan abjad Roman dan menjadikan sekularisme sebagai Tuhan baru. Secara geografis Turki meliputi Eropa dan Asia. Ia merupakan fenomena unik, terutama karena militer menjadi penjaga gawang sekularisme dan berstatus negara dalam negara.Ironisnya, sebuah partai dengan akar Islamis, Justice and Development Party (AKP), melaju cepat untuk membawa Turki menuju Eropa. Lebih menarik lagi, usaha ini dilakukan pada era pascatragedi 11-9 di mana populasi Barat cenderung menganggap muslim sinonim dengan teroris. Dan, bagaimanapun, Turki adalah negara muslim, walaupun dengan polesan modernitas.

Pada dasarnya, Turki menjadi objek dilematis bagi Eropa. Apakah Eropa pada esensinya sebuah klab eksklusif Kristen? Apabila demikian, adakah tempat bagi sebuah negara muslim? Tetapi apabila Turki ditolak, ke mana arah frustrasi sebuah bangsa yang selama beberapa dekade dipinggirkan dan dihina? Dan apakah Eropa, dengan menolak klaim Ankara, akan semakin memperkuat tesis clash of civilisations-nya Huntington?

Turki telah menandatangani kesepakatan Asosiasi dengan UE yang waktu itu bernama Komunitas Ekonomi Eropa (KEE) pada 1963 dan secara formal mengajukan keanggotaan empat tahun berikutnya. Satu dekade kemudian, sejumlah negara bekas Komunis ikut antre dalam KTT UE di Luksemburg tetapi Turki bahkan tidak dipertimbangkan untuk menjadi anggota, tetapi akhirnya dinyatakan sebagai kandidat pada Desember 1999. Tiga tahun kemudian, UE menggarisbawahi sejumlah persyaratan ekonomi dan politik yang harus dipenuhi sebelum pembicaraan penerimaan formal dapat dimulai. Persyaratan tersebut meliputi ekonomi pasar, institusi yang stabil yang menjamin demokrasi, rule of law dan HAM.

Pemimpin AKP dan Perdana Menteri, Recep Tayyip Erdogan, sangat fokus memenuhi segala persyaratan ini. Siaran bahasa Kurdi mulai diperkenalkan Juli lalu, hukuman mati pun dihapus dan penyiksaan di penjara dilarang. Yang paling fenomenal, dominasi militer atas pemerintah dalam bentuk Dewan Keamanan Nasional (DKN) dipersempit dengan cara menempatkan sipil sebagai kepala dan memberi kekuasaan lebih pada perwakilan yang dipilih rakyat. Di samping itu, Ankara mendapat simpati Eropa dengan menyetujui Siprus Utara yang berada di bawah Turki untuk melakukan referendum reunifikasi sesuai formula PBB, yang ditolak oleh Yunani yang sudah lebih dulu menjadi anggota UE. Sejumlah rancangan reformasi hukum yang berisi langkah-langkah untuk membawa Turki searah dengan praktik Eropa sedang diproses oleh Parlemen sebelum akhirnya sedikit terganggu dengan klausul hukum antizina yang kontroversial itu.

Zina merupakan sebuah tindak kejahatan di bawah UU Turki sampai kemudian dihapus bagi laki-laki pada 1996 dan bagi perempuan dua tahun kemudian. Di bawah klausul baru ini, perzinaan akan dikenakan hukuman dengan perbedaan bagi lelaki dan perempuan. Kaum lelaki, umpamanya, baru dikenai hukuman apabila ia sudah biasa melakukannya sedang wanita langsung dikenai hukuman walau hanya melakukannya satu kali. Secara faktual, kebanyakan rakyat Turki mendukung langkah yang diusulkan itu.

Apapun hasil akhir dari klausul itu, ia telah memunculkan pertanyaan yang lebih besar atas posisi Turki di Eropa. Dalam kata bapak konstitusi Eropa baru, mantan presiden Valery Giscard d’Estaing, memasukkan Turki akan bermakna ‘akhir dari Eropa’. Sejumlah tokoh lain, termasuk para Duta Besar Eropa, dengan terus terang mengekspresikan oposisi mereka atas rencana memasukkan Turki dalam UE. Walaupun beberapa pemerintah semacam Jerman, Inggris, dan bahkan Prancis mendukung masuknya Turki, namun rakyat mereka cenderung skeptikal. Meski demikian, yang lain mencoba menjembatani dengan mengajukan status khusus bagi Turki sedikit di bawah keanggotaan penuh. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh ketakutan demografis: bahwa Turki akan muncul sebagai negara terbanyak populasinya di UE, dengan laju pertumbuhan populasi yang cepat bersamaan dengan turunnya populasi negara anggota UE yang Kristen.

Perdana Menteri Belanda Jan Peter Balkenende, yang sedang memegang kepresidenan UE, mengatakan pada saat sesi pertama Parlemen Eropa yang diperluas bahwa anggota hendaknya tidak tergoda untuk tunduk pada Islamofobia dan harus memperlakukan aplikasi Turki berdasarkan pertimbangan objektif. AS semakin menambah kompleksitas permasalahan di saat sedang terjadinya ketegangan hubungan transatlantik. Presiden George W Bush menyatakan secara terbuka beberapa bulan lalu bahwa UE hendaknya memberikan tanggal yang pasti bagi Turki untuk memulai pembicaraan soal keanggotaan, yang memancing kemarahan Presiden Prancis Jacques Chirac. Seakan tidak memedulikan kemarahan Chirac, Bush kembali mengulang anjurannya itu pada kesempatan berikutnya. Seperti diketahui, Turki adalah anggota NATO, North Atlantic Treaty Organization.

Komisi Eropa akan membuat laporan pada kepala negara UE pada 6 Oktober 2004 tentang eligibilitas Turki untuk menjadi anggota sesuai dengan kriteria Desember 2002 yang dibuat di Kopenhagen. Para kepala negara akan membuat keputusan pada pertemuan di Belanda pada Desember. Apabila, dan ini kemungkinan terjadi, komisi tersebut sepakat, negara anggota akan diberi waktu tiga bulan untuk membuat penilaian.

Sekalipun berdasar skenario yang paling optimistik (Erdogan mengisyaratkan bahwa Turki baru dapat menjadi anggota pada 2012) dibutuhkan waktu yang cukup lama sebelum negara itu dapat mencapai ambisinya. Akan tetapi, perjalanan ke depan tentu tidak akan mulus. Karena, mereformasi hukum tidaklah semudah menjamin pelaksanaannya. Hal yang agak membantu peluang Turki dalam tubuh Eropa yang sangat terpecah-belah dalam soal kredibilitas Turki adalah bahwa tidak memasukkan Turki ke dalam keanggotaan akan jauh lebih buruk dari pada menjadikannya sebagai bagian EU.***

Kembali ke Atas