Buku A. Fatih Syuhud

Visi, pemikiran dan karya tulis A. Fatih Syuhud Pengasuh PP Al-Khoirot Malang

Deklarasi Makkah, Islamisme dan Modernisme

Oleh A. Fatih Syuhud
Harian Pelita, 1 Februari 2006

Raja Abdullah bin Abulaziz Saudi Arabia patut diapreasiasi atas visi dan inisiatifnya. Visi bahwa ada yang salah dalam diri komunitas Muslim, dan inisiatif untuk mengumpulkan mereka dalam sebuah KTT luar biasa OKI (Organisasi Konferensi Islam) guna memikirkan seriusnya situasi dan mengusulkan sejumlah solusi. Beberapa bulan sebelumnya, dia juga mengumpulkan kalangan intelektual dan penerbit dari negara dan komunitas Muslim untuk meminta pendapat mereka soal kondisi umat Islam.

KTT di Makkah dihadiri oleh para raja, presiden dan perdana menteri negara-negara anggota OKI. KTT ini menghasilkan deklarasi yang cukup kuat unsur sentimen dan motivasi, tapi kurang dalam spesifikasi. Namun demikian, deklarasi ini berbicara tentang Aksi Islam Bersama dan Program Aksi 10-tahun yang dimaksudkan untuk menghapus buta huruf, epidemik dan kemiskinan.Latar belakang KTT (07/12/05) dan deklarasi ini adalah Islamofobia yang belakangan menjadi persepsi kuat dunia Barat atas Islam dan Muslim. Juga kecenderungan untuk menggabungkan dan menyederhanakan berbagai peristiwa yang sebenarnya timbul dari penyebab yang bermacam-macam.

Anehnya, deklarasi tersebut cenderung menerima penggabungan semacam itu dan secara berulang kali menggarisbawahi perlunya mengkonter dan membasmi terorisme dan ekstrimisme.

Deklarasi Makkah itu mengeluhkan kondisi Muslim: (a) “kita umat Islam saat ini sedang berkubang dalam era konsep yang membingungkan; (2) nilai-nilai yang menyesatkan dan (3) kebodohan meluas.” Poin terakhir jelas dan terdata dalam fakta; sementara dua poin pertama tampaknya perlu diterangkan lebih lanjut..

Pertama, siapa pihak yang menjadi penyebabnya? Siapa yang memiliki otoritas memberi penilaian benar dan salah ini? Dalam hukum Islam, Muslim dianjurkan untuk tunduk pada Tuhan dan mereka yang berkuasa. Konsekuensinya, adalah tugas para penguasa Muslim untuk memberikan tuntunan yang benar. Apakah ini berarti sebuah pengakuan kalangan para penguasa Muslim ini atas kegagalan mereka? Apa implikasi yang dapat terjadi atas legitimasi para penguasa ini?

Kedua, Dokumen Makkah merujuk pada “Islam sejati” dan “prinsip nilai-nilai murni Islam.” Tidak sulit bagi kalangan penguasa Muslim yang hadir pada KTT tersebut untuk memahami hal ini. Mengapa seakan sengaja tidak dibahas?

Pertanyaan sulit berasal dari asumsi bahwa “nurani kita searah dengan apa yang dirasakan oleh Ummat” dan karena itu “sangat menyadari tantangan besar ummat di bidang politik, pembangunan, sosial, budaya dan pendidikan.” Akankah rakyat di negara-negara OKI akan dengan mudah memaafkan kegagalan sebesar ini yang dilakukan pemerintahan mereka?

Komunike akhir dari KTT ini menekankan sejumlah poin yang tersebut dalam Deklarasi. Ia “mengutuk terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, menolak justifikasi apapun atas tindakan ini.” Komunike ini juga mendukung langkah-langkah yang diusulkan oleh konferensi kontraterorisme di Riyadh awal tahun 2005.

Dua usulan praktis, yang berkaitan dengan penekanan pada reformasi kurikulum pendidikan dan langkah pengontrolan dalam isu fatwa, memberi harapan menuju langkah koreksi yang berarti.

***

Komunike ini cukup selektif dalam rujukan tradisionalnya pada “isu-isu Muslim.” Palestina, Irak, Siprus dan Kashmir. Masing-masing bagian ini merefleksikan praktik OKI dalam mengadopsi formulasi yang diusulkan negara anggota. Dalam soal Irak, konsensus mengharuskan bahwa perlakuan atas anggota OKI – invasi dan pendudukan – agak dilupakan . Sebagai gantinya komunike ini mendukung penuh inisiatif Liga Arab yang dideklarasikan baru-baru ini.

Kedua dokumen menunjukkan tujuan sebenarnya dari KTT luar biasa tersebut: mendesak anggota OKI untuk mengambil posisi tidak ambigu dalam mengecam terorisme dan mempengaruhi persepsi publik.

Agenda konferensi sebenarnya dibuat atas dasar statemen bersama Abdullah-Bush pada 25 April 2005, di mana Saudi Arabia menyerukan pada “mereka yang mengajar Islam untuk menyebarkan ajaran damai, moderat dan toleran Islam serta menolak ajaran yang menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut.

Diskursus Barat tentang masyarakat Muslim cenderung terfokus pada apa yang disebut dengan perjuangan memperoleh simpati umat Islam. Penguasa negara muslim tampaknya mengikuti tren ini. Kedua kalangan ini tampaknya kurang memperhatikan perkembangan sejarah di paruh kedua abad ini. Mereka enggan mengakui bahwa Islamisme, yang dalam bentuknya saat ini telah menjadi faktor yang sangat mengakar dalam kehidupan politik Arab dan Islam, akan menjadi komponen penting dari transisi demokrasi apapun. Terlepas dari apakah komponen tersebut akan bertabrakan dengan modernitas atau tidak.

Di Indonesia, umat Islam telah mulai mengenyam praktek demokrasi secara penuh pasca-runtuhnya ORBA. Kita patut bersyukur bahwa “komponen mengakar” selama masa penindasan ORBA bukanlah dalam bentuk kekerasan. Partai-partai yang mendasarkan dirinya pada Islam tampak dengan baik dapat meleburkan diri dengan nilai-nilai modernisme: toleran, santun dan dialogis. Apabila momentum ini berkesinambungan, diharapkan Indonesia akan menjadi penentu tren (trend setter) pada sistem dan nilai demokrasi di dunia Islam yang lain terutama di Timur Tengah yang tampaknya dalam kondisi hamil tua dan sedang menunggu proses kelahirannya.[]

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India

Deklarasi Makkah, Islamisme dan Modernisme
Kembali ke Atas