fatihsyuhud.net

Buku A. Fatih Syuhud Pengasuh PP Al-Khoirot Malang

Khawarij Aliran Radikal Pertama dalam Islam

Khawarij: Aliran Radikal Pertama dalam Islam
Oleh: A. Fatih Syuhud

Islam adalah agama toleran (samahah). Selalu ada di posisi tengah (wasath) di antara dua ekstrim.[1] Dan jalan tengah itulah ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah sejak era Salafus Salih sampai saat ini.[2] Namun, selalu ada kelompok minoritas di kalangan umat yang memiliki penafsiran ekstrim yang berbeda dari golongan mayoritas (al-sawad al-a’zham). Dan itu terjadi sejak awal Islam. Yang paling menonjol adalah kelompok yang disebut dengan Khawarij.

Khawarij muncul dan dikenal sejak era Sahabat. Khawarij adalah aliran klasik yang memilih jalan ekstrim dalam berakidah dan ber-Islam. Golongan ini muncul sejak masa-masa akhir Khalifah Usman bin Affan. Bahkan terlibat dalam pembunuhan Khalifah Usman bin Affan. Saat itu mereka dikenal dengan sebutan Ahlul Quro.[3] Namun eksistensinya diakui dan dikenal setelah ia keluar (Arab: khuruj) dari kepemimpinan Khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib, setelah terjadinya perang Siffin pada tahun 37 H (657 M). Sikap Khawarij ini didasari atas ketidaksetujuan mereka pada keputusan Ali untuk bernegosiasi dengan Muawiyah.

Ibnu Hazm bahkan memberikan definisi yang lebih luas tentang Khawarij. Ia mendefinisikan Khawarij sebagai “Siapa saja yang sepakat dengan ideologi Khawarij seperti ingkar pada tahkim (negosiasi Khalifah Ali dengan Muawiyah), mengafirkan pelaku dosa besar, memberontak pada penguasa yang zalim, bahwa pelaku dosa besar itu kekal di neraka, imamah (kekuasaan) itu boleh pada selain kaum Quraisy, maka dia disebut Khawarij. Siapa pun yang tidak sepakat dengan mereka dalam soal tersebut maka tidak disebut Khawarij.”[4]

Syahrastani menakrifi Khawarij dengan takrif yang umum yakni siapa saja yang memberontak pada imam (penguasa) yang sah secara syariah di waktu apapun bisa dianggap Khawarij. Ia menyatakan: “Setiap orang yang keluar (memberontak) dari Imam yang sah yang disepakati oleh rakyat maka ia disebut Khawarij.”[5]

Asal Usul  Nama Khawarij

Secara Bahasa, kata khawarij adalah jamak dari bentuk tunggal kharij artinya orang yang keluar. Nama Khawarij disematkan pada kalangan ini karena keluarnya mereka dari pemerintahan yang sah dan adil. Hal ini dibenarkan oleh Abul Hasan Al-Asy’ari, pendiri akidah Asy’ariyah. Dalam Maqalat Al-Islamiyin ia menyatakan bahwa “Penyebab mereka disebut Khawarij adalah karena keluarnya mereka dari ketaatan pada pemerintahan Khalifah Ali.”[6] Mereka sendiri menyebut gerakannya sebagai Ahlul Iman atau Jamaatul Mukminin. Ketika nama Khawarij semakin populer, mereka akhirnya menerimanya namun dengan penafsiran yang berbeda. Yakni, keluar dari pemerintah yang zalim dan fasik. Dan bahwa keluarnya mereka sebagai bentuk jihad.

Beberapa nama lain yang dilabelkan pada kaum Khawarij antara lain Al-Haruriyah, Al-Syurat, Al-Mariqah, Al-Muhakkimah, An-Nawashib, Ahlun Nahrawan, Al-Bughat (pemberontak).[7] Dan sejarah membuktikan bahwa nama Khawarij adalah nama yang paling melekat sampai saat ini.

Faksi Khawarij

Abdul Qahir Al-Baghdadi[8] dalam Al-Farq bainal Firaq menyatakan bahwa sedikitnya ada 20 kelompok Khawarij.[9] Namun yang terpenting ada lima faksi, karena sisanya adalah pecahan dari kelima faksi tersebut, yaitu Al-Azariqah di bawah pimpinan Abu Rasyid Nafi bin al-Azraq, Al-Najdat pengikut Najdah bin Amir, Ajaridah pengikut Abdul Karim bin Ajrad, Ibadiyah pengikut Abdullah bin Ibad, Sufriyah pengikut Ziyad bin Al-Asfar dan Umrah bin Hattan.[10] Terkait apakah Ibadhiyah termasuk golongan Khawarij masih terjadi silang pendapat antara sejarawan. Yang jelas, mereka memiliki kemiripan ideologi. Syahrastani termasuk yang menganggap Ibadiyah adalah bagian dari faksi Khawarij.[11] Kendatipun terpecah menjadi beberapa faksi, namun secara prinsip ideologi mereka sama. Perbedaan hanya terletak pada masalah cabang (furuiyah).[12]

Mengafirkan Lima Sahabat Utama

Ajaran radikal yang ditanamkan oleh Khawarij yang paling menonjol adalah doktrin takfir atau mengafirkan sesama muslim. Tidak tanggung-tanggung, mereka dengan berani mengafirkan sejumlah Sahabat terkenal yang sangat dekat dengan Rasulullah dan sebagiannya masih ada hubungan kekerabatan dengan Rasulullah. Kalangan Sahabat yang dikafirkan Khawarij dan sebagian dibunuh oleh mereka antara lain:

  1. Usman bin Affan. Khalifah Usman bin Affan adalah Khalifah ketiga dan suami dari dua putri Nabi dan termasuk salah satu dari 10 Sahabat yang dijamin masuk surga.[13] Khalifah Usman dibunuh oleh kelompok Khawarij yang disebut Ahlul Quro setelah rumahnya dikepung selama 40 hari oleh sekitar 2.000 orang. Pembunuhnya bernama Kinanah bin Basyar Al-Tujaibi atau Saudan bin Imran Al-Sukuni. Peristiwa ini terjadi pada 18 Dzulhijjah tahun 35 hijriah. Pembunuhan Usman bin Affan dikenang dalam sejarah Islam sebagai fitnatu maqtal Usman (fitnah terbunuhnya Usman) yang merupakan rangkaian dari al-fitnah al-ula atau perang saudara pertama.
  2. Ali bin Abu Thalib. Khalifah keempat Ali bin Thalib adalah sepupu dan sekaligus menantu Rasulullah. Ia menikah dengan putri Nabi Fatimah Az Zahra. Ali termasuk salah satu dari 10 Sahabat yang dijamin masuk surga.[14] Ia mati syahid di tangan kaum Khawarij bernama Abdurrohman bin Muljam yang tidak sepakat pada sikap Ali yang bernegosiasi dengan Muawiyah.
  3. Aisyah binti Abu Bakar. Siapa yang tidak mengenal Aisyah, istri kesayangan Rasulullah setelah Khadijah? Selain sebagai istri Nabi, Aisyah adalah salah satu dari ulama periwayat hadits yang paling produktif. Ia menempati posisi keempat sebagai Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi. Ia sedikit berada di bawah Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Anas bin Malik. Aisyah tak luput dari korban pengkafiran kaum Khawarij.
  4. Tolhah bin Ubaidillah. Sahabat Tolhah termasuk dari 10 Sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah.[15] Ia juga termasuk di antara delapan Sahabat pertama yang masuk Islam.
  5. Zubair bin Awwam. Zubair adalah sepupu Nabi. Ibunya, Sofiyah binti Abdul Muttalib merupakan saudara kandung dari Abdullah bin Abdul Muttalib, ayah Nabi. Ia juga termasuk dari antara lima orang yang pertama masuk Islam. Dan karena itu, termasuk dari 10 Sahabat yang dijamin masuk surga.[16] Sebaik dan semulia itu kepribadiannya dari sisi nasab, amal ibadah dan rekam jejaknya, namun tidak lepas dari tuduhan kafir oleh Khawarij.
  6. Sahabat lain yang dikafirkan Khawarij termasuk Muawiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari dan Abdullah bin Khabbab.[17]

Pengafiran kelima Sahabat utama Nabi oleh kaum Khawarij membuat Al-Bazzaz menegaskan bahwa kaum Khawarij tidak hanya sesat, tapi juga kufur. Dalam Al-Fatawa ia menyatakan: “Wajib mengafirkan kaum Khawarij karena mereka mengafirkan Sahabat Usman, Ali, Tolhah, Zubair dan Aisyah.”[18]

Doktrin Khawarij

Selain mengafirkan Sahabat, doktrin Khawarij yang lain adalah mengafirkan muslim yang melakukan dosa besar.  Abul Hasan Al-Asy’ari menyebutkan: “Kaum Khawarij sepakat bahwa pelaku dosa besar itu kufur. Dan bahwa pelaku dosa besar akan disiksa di neraka selamanya.”[19] Sikap mengufurkan sesama muslim ini pada dasarnya menjadi salah satu indikasi kesesatan golongan ini. Karena, Rasulullah secara tegas melarang perilaku takfiri pada sesama muslim: “Apabila seorang pria mengafirkan saudaranya maka tuduhan itu akan kembali pada salah satunya.”[20]

Beberapa doktrin lain yang menonjol dari Khawarij adalah:

  1. Mengingkari kekhalifahan Usman bin Affan pada periode akhir di mana pengepungan dan pembunuhan dilakukan oleh mereka.
  2. Tidak mengakui kepemimpinan Ali bin Abi Thalib setelah peristiwa tahkim dengan Muawiyah.[21]
  3. Tidak boleh ijtihad. Ulama tidak boleh berijtihad, dalam berpendapat harus berdasarkan pada zahirnya Al-Quran.[22]
  4. Penggunaan kekerasan. Mendukung perubahan sosial dalam rangka amar makruf nahi munkar, termasuk perubahan kepemimpinan dengan kekerasan. Terutama rezim yang oleh mereka dianggap zalim.[23] Walaupun belum tentu zalim dalam pandangan syariah.
  5. Pelaku dosa besar itu kufur atau murtad. Ia disiksa di neraka selamanya sebagaimana orang kafir. Dan oleh karena itu, halal darah dan hartanya.[24]

Kekejaman Khawarij

Khawarij bukan hanya ekstrim dalam segi pandangan agama yang dianut, karena mudah mengafirkan dan menghalalkan darah dan harta sesama muslim, tapi juga kejam dalam mengeksekusi pembunuhan yang dilakukan  kepada orang yang berbeda pendapat. Salah satu peristiwa tragis yang dilakukan Khawarij adalah pembunuhan yang dilakukan pada salah satu Sahabat Nabi bernama Abdullah bin Khabab.

Ibnul Atsir (wafat 1233 M) seorang sejarawan Muslim  mengisahkan tragedi mengenaskan Sahabat Abdullah bin Khabbab yang dibunuh Khawarij sebagai berikut:

Ketika Khawarij datang dari Basrah sampai mendekati Nahrawan, sebagian dari mereka melihat seorang pria menuntun keledai yang membawa seorang wanita. Mereka menghentikan pria itu dan bertanya, “Siapa engkau?” “Aku Abdullah bin Khabbab Sahabat Rasulullah”, jawab pria itu. Mereka bertanya lagi, “Apa kami membuatmu takut?” Ia menjawab, “Ya.” Mereka berkata: “Tidak usah takut, ceritakan hadits dari ayahmu yang engkau dengar dari Rasulullah yang dapat bermanfaat bagi kami!” Abdullah berkata: “Ayahku menceritakan padaku dari Rasulullah di mana Nabi bersabda, “Akan terjadi suatu fitnah di mana hati seseorang sudah mati sebagaimana matinya tubuhnya. Sore hari dia seorang mukmin, pagi harinya menjadi kafir. Pagi hari dia kafir, lalu sorenya dia mukmin.” Rombongan Khawarij itu lalu bertanya, “Dengan hadis ini aku ingin bertanya padamu, apa pendapatmu dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khottob?” Abdullah bin Khabbab memuji keduanya. Khawarij bertanya lagi, “Apa pendapatmu tentang masa kekhalifahan Usman di masa awal dan akhirnya?” “Masa kekhalifahan Usman adalah haq dari awal sampai akhir”, jawab Abdullah. “Bagaimana dengan masa pemerintahan Ali bin Abu Thalib sebelum tahkim dan setelahnya?” Dengan tegas Abdullah bin Khabbab menjawab, “Ali lebih mengenal Allah daripada kalian, lebih menjaga pada agama Allah, dan lebih tajam pandangannya.” Mendengar jawaban Abdullah bin Khabbab, pemuka Khawarij sangat marah dan dengan dingin mereka berkata, “Engkau mengikuti hawa nafsumu. Mengikuti pemimpin hanya berdasarkan pada kebesaran nama, bukan pada perbuatannya. Demi Allah kami akan membunuhmu dengan cara membunuh yang tidak pernah kami lakukan pada siapapun!” Mereka lalu mengikat kedua tangannya. Begitu juga istrinya yang sedang hamil tua. Mereka membunuhnya dan mereka membelah perut isterinya kemudian mengeluarkan anaknya.[25]

Peristiwa ini terjadi pada tahun 37 hijriah. Atas peristiwa keji yang dilakukan Khawarij ini, Khalifah Ali mengirimkan pasukan untuk memerangi mereka di sebuah tempat yang terkenal dengan sebutan Nahrawan. Pasukan Khalifah Ali dapat menghancurkan mereka dengan telak, dan tidak ada yang selamat kecuali sebagian kecil yang berhasil melarikan diri.[26]

Ahli Ibadah dan Hafizh Quran yang Tersesat

Kekejaman dan radikalisme Khawarij yang dengan ringan mengalirkan darah saudaranya sesama muslim berbanding terbalik dengan perilakunya sehari-hari dari segi kuantitas amal ibadah. Dalam tampilan fisik dan perilaku keseharian, mereka tampak seperti orang muslim saleh yang rajin shalat dan membaca Al-Quran. Nabi bersabda terkait mereka: “Akan keluar di dalam umat ini -beliau tidak mengatakan di antaranya- suatu kaum yang kalian menganggap remeh shalat kalian dibandingkan shalat mereka, mereka membaca al-Qur-an namun tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang keluar dari busurnya.”[27] Banyak dari mereka adalah penghafal Al-Quran (al-hafizh).[28]

Namun, kesalihan lahiriah itu tidak menembus ke dalam relung hati dan pikiran mereka. Sehingga, pemahaman mereka tentang Islam sangat dangkal dan hanya menyentuh dinding luar ajaran Islam yang begitu dalam. Itulah sebabnya, Nabi bersabda:  “Akan tumbuh para pemuda yang membaca al-Qur-an akan tetapi (al-Qur-an itu) tidak melewati kerongkongan mereka. Setiap kali sekelompok dari mereka muncul, maka mereka pantas untuk dihancurkan.” Ibnu ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah berkata, ‘Setiap kali sekelompok dari mereka keluar, maka mereka pantas untuk dihancurkan,’ lebih dari dua puluh kali hingga Dajjal keluar di dalam kelompok terakhir.”[29]

Ibnu Katsir menyatakan bahwa lebih dari 30 hadis dalam berbagai kitab hadis yang menuturkan tentang sifat-sifat kaum Khawarij sebagaimana dua hadits yang dikutip di atas.[30]

Khawarij Modern menurut Ulama Ahlussunah

Kelompok Khawarij era Sahabat saat ini sudah musnah. Namun, ada sekolompok aliran radikal yang doktrin ideologinya mirip dengan Khawarij. Siapa mereka? Berikut pandangan sejumlah ulama tentang Neo Khawarij atau Khawarij baru tersebut:

  • Ahmad Ash-Showi Al-Maliki (wafat, 1825 M). Syeikh Showi dalam Tafsir Al-Shawi dalam menafsiri QS Fathir 35:8 menyatakan: “Menurut suatu pendapat ayat ini diturunkan terkait kaum Khawarij, yaitu golongan orang-orang yang suka mentahrif (merubah) penafsiran Al-Qur’an dan Hadits Nabi (sesuka hati mereka). Dengan cara itu, mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Kelompok serupa dapat dilihat saat ini. Mereka adalah golongan orang-orang yang berasal dari tanah Hijaz (sekarang Arab Saudi). Golongan tersebut dinamakan “Wahabiyyah”. Mereka mengira bahwa mereka benar atas sesuatu. Padahal mereka hanyalah pembohong belaka.”[31]
  • Ibnu Abidin (wafat, 1836 M). Dalam kitab Raddul Mukhtar ia menyatakan: “Bahwa pengikut Muhammad bin Abdul Wahab adalah Khawarij di masa sekarang. (Khawarij mengafirkan para Sahabat Nabi) hal ini bukan syarat untuk disebut Khawarij. Ini hanya penjelasan bagi kelompok yang keluar dari pemerintahan Khalifah Ali. Karena itu, yang disebut Khawarij itu cukuplah mereka yang berkeyakinan akan kafirnya golongan yang keluar atasnya. Sebagaimana yang terjadi pada zaman kita pada para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang keluar dari Najed, menguasai dua Tanah Haram (Makkah Madinah). Mereka mengaku bermadzhab Hanbali, akan tapi berkeyakinan bahwa hanya mereka yang muslim dan yang berbeda dengan mereka adalah musyrik. Dengan itu, mereka membolehkan untuk membunuh kalangan Ahlussunnah dan para ulama Ahlussunnah.”[32]
  • Ahmad Tayyib, Syeikh Al-Azhar. Syeikh Al-Azhar yang menjadi rujukan muslim Ahlussunnah Wal Jamaah dunia, menegaskan bahwa Aliran Salafi Wahabi bukan bagian dari Ahlussunnah Wal Jamaah: “Gerakan Salafi yang baru adalah ‘kaum Khawarij abad ini’. Mayoritas muslim tidak mengikuti madzhab Salafi. Karena, Ahlussunnah Wal Jamaah adalah pengikut salah satu dari madzhab empat yaitu Maliki, Syafi’i, Hanafi atau Hanbali dari segi fiqih. Dan pengikut Asy’ariyah dan Maturidiyah dari segi aqidah. Sedangkan Salaf atau Salafiyah bukanlah madzhab (yang diakui).”[33]

Neo Khawarij menurut Wahabi

Sementara ulama Ahlussunnah menganggap bahwa neo Khawarij itu adalah kalangan Salafi Wahabi, kalangan Wahabi yang berpusat di Arab Saudi sendiri tidak sependapat. Menurut mereka yang serupa dengan Khawarij saat ini adalah kelompok ISIS (Islamic State in Iraq and Syria), Al-Qaidah, dan sejenisnya. Berikut pandangan sejumlah ulama Arab Saudi:

  • Abdul Aziz Al Syeikh. Mufti Kerajaan Arab Saudi ini menyatakan: “Pemikiran ekstrim, radikal dan terorisme yang merusak bumi dan menghancurkan tanaman dan manusia bukan bagian dari Islam sama sekali. Ini adalah musuh Islam sejak dahulu dan umat Islam adalah korban utamanya. Sebagaimana dapat dilihat pada kejahatan kelompok yang bernama ISIS dan Al-Qaidah serta golongan lain yang serupa… Kelompok ini adalah kelanjutan dari kaum Khawarij klasik yang merupakan golongan pertama dalam Islam yang merusak agama karena telah mengafirkan umat Islam yang berbuat dosa lalu menghalalkan darah dan harta mereka.”[34]
  • Nahar Al-Utaibi. Anggota Jam’iyah Al-Ilmiyah Al-Saudiyah li Ulum Al-Aqidah wal Adyan wal Firaq wal Madzahib (Asosiasi Intelektual Saudi untuk Ilmu Akidah, Agama, Aliran dan Madzhab) ini menyatakan: “ISIS salah dalam segi mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Sikap ISIS ini sama dengan cara Khawarij yang mengafirkan muslim pelaku dosa besar. Setiap pelaku dosa besar dianggap kafir keluar dari Islam dan halal darah dan hartanya. Dengan perilaku syubhat ini maka ISIS mengalirkan darah sesama muslim dengan dalil setan. Yakni, bahwa mereka (umat Islam) telah murtad dan wajib dibunuh. Oleh karena itu, banyak orang menyebut ISIS sebagai Khawarij atau Khawarij zaman ini karena persamaan ISIS dengan Khawarij dalam segi mengafirkan sesama muslim dan menghalalkan darah umat Islam.”[35]

Apabila ulama Ahlussunnah menganggap bahwa aliran Wahabi Salafi adalah Khawarij zaman ini dan pada waktu yang sama ulama Wahabi menilai bahwa gerakan ISIS dan Al-Qaidah adalah neo-Khawarij dengan alasan yang serupa: karena mengafirkan sesama muslim dan menghalalkan darah dan harta kaum muslimin, maka dengan mudah disimpulkan bahwa aliran Wahabi Salafi, ISIS dan Al-Qaidah pada dasarnya berasal dari kelompok yang sama. Kesimpulan ini disepakati oleh salah satu ulama Wahabi sendiri yang bernama Adil Al-Kilbani.

Adil Al-Kalbani mengakui secara jujur bahwa: “ISIS adalah buah gerakan Salafi (Wahabi). Ideologi pemikirannya berasal dari Salafi.”[36] Sebelum itu, dalam tulisannya di akun Twitter pribadinya, ia menulis: “ISIS adalah buah dari ideologi Salafi. Sebuah fakta yang harus kita hadapi dengan terbuka.”[37][]

Catatan Akhir

[1]  QS Al-Baqarah 2:143

[2] Lihat, “Salafi Wahabi” dalam buku ini.

[3] Al Baladzuri, Futuhul Buldan, hlm. 5/66.

[4] Ibnu Hazm, Al-Fashl fi Al-Milal wa Al-Ahwa’ wa Al-Nihal, hlm. 2/113. Teks:

ومن وافق الخوارج من إنكار التحكيم وتكفير أصحاب الكبائر والقول بالخروج على أئمة الجور وأن أصحاب الكبائر مخلدون في النار وأن الإمامة جائزة في غير قريش فهو خارجي وإن خالفهم فيما عدا ذلك فيما اختلف فيه المسلمون خالفهم فيما ذكرنا فليس خارجياً

[5] Al-Syahrastani, Al-Milal wa Al-Nihal, hlm. 2/113.

[6] Abul Hasan Al-Asy’ari, Maqalat Al-Islamiyin wa Ikhtila al-Mushallin, hlm. 1/207. Teks asal: والسبب الذي سُمّوا له خوارج؛ خروجهم على علي بن أبي طالب

[7] Ghalib bin Ali Awaji, Firaq Muashirah Tuntasabu ila Al-Islam wa Bayan Mawqif Al-Islam minha, hlm. 229-231.

[8] Abu Manshur, Abdul Qahir Al-Baghdadi At-Tamimi (w. 1037 M/429 H) adalah ulama akidah Asy’ariyah dan ushul fikih madzhab Syafi’i.

[9] Abdul Qahir Al-Baghdadi, Al-Farq bainal Firaq, hlm. 81.

[10] Sahir Muhammad Mukhtar, Al-Tajsim inda Al-Muslimin: Madzhab Al-Karamiyah, hlm. 143.

[11] Syahrastani, Al-Milal wan Nihal, hlm. 89.

[12] Ahmad Muhammad Jali, Dirasah an Al-Firaq fi Tarikh Al-Muslimin, (Markaz Al-Malik Faisal: Riyadh), hlm. 69.

[13] A. Fatih Syuhud, Meneladani Akhlak Rasul dan Para Sahabat, (Pustaka Alkhoirot: 2015), hlm. 277.

[14] A. Fatih Syuhud, ibid., hlm. 283.

[15] A. Fatih Syuhud, ibid.,hlm. 293.

[16] A. Fatih Syuhud, ibid.,hlm. 288.

[17] Abu Hasan Al-Asy’ari, Maqalat Al-Muslimin wa Ikhtilaf Al-Mushallin, hlm. 1/109.

[18] Al-Bazzaz, Al-Fatawa Al-Bazzaziyah, hlm. 6/318. Teks: ويجب إكفار الخوارج بإكفار عثمان وعلي وطلحة والزبير وعائشة رضي الله عنهم

[19] Abul Hasan Al-Asy’ari, Maqalat Al-Muslimin wa Ikhtilaf Al-Mushallin, hlm. 1/84.

[20] HR Muslim. Teks: إذا كفر الرجل أخاه فقد باء بها أحدهما. Bahasan detail soal ini, lihat:  A. Fatih Syuhud, “Larangan Mengafirkan Sesama Muslim” Ahlussunnah Wal Jamaah, (Pustaka Alkhoirot: 2018), hlm. 149.

[21] Abul Hasan Al-Asy’ari, op.cit., hlm. 1/110.

[22] Ibid. Ini pandangan sebagian kelompok Khawarij. Sedangkan sebagian yang lain, seperti Al-Ibadiyah, membolehkan ijtihad.

[23] Ibid., hlm. 1/109. Teks: وأما السيف فإن الخوارج تقول به وتراه إلا أن الإباضية لا ترى اعتراض الناس بالسيف ولكنه يرون إزالة أئمة الجور ومنعهم من أن يكونوا أئمة بأي شيء قدروا عليه بالسيف أو بغير السيف

[24] Ibid. Teks: إن الخوارج يقولون: أن مرتكبي الكبائر ممن ينتحل الإسلام يعذبون عذاب الكافرين

[25] Ibnul Atsir, Al-Kamil fi At-Tarikh, hlm. 3/341. Kisah lengkapnya dapat dilihat pada Tarikh Thabari, hlm. 5/81-82.

[26] Ibid.

[27] Hadits riwayat Bukhari. Teks: يَخْرُجُ فِـي هَذِهِ اْلأمَّةِ -وَلَمْ يَقُلْ مِنْهَا- قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَـاوِزُ حُلُوقَهُمْ أَوْحَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ.

[28] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, hlm. 11/229.

[29] Sunan Ibni Majah, al-Muqaddimah, bab Dzikrul Khawaarij (I/61) (no. 174). Teks hadits: يَنْشَأُ نَشْءٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ. قَالَ ابْنُ عُمَرَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَرَّةً حَتَّى يَخْرُجَ فِي عِرَاضِهِمُ الدَّجَّالُ

[30] Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, hlm. 7/290-307.

[31] Ahmad bin Muhammad Al-Shawi Al-Maliki al-Khalwati (w. 1825 M/1241 M), Tafsir Al-Shawi, hlm. 5/78. Teks asal: و قيل : هذه الأية نزلت في الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب و السنة , و يستحلون بذلك دماء المسلمين و أموالهم, لما هو مشاهد الأن فى نظائرهم و هم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية يحسبون أنهم على شيئ الا إنهم هم الكاذبون.

[32] Ibnu Abidin dalam Raddul Mukthar alad Durri Mukhtar (Hasyiyah Ibnu Abidin), hlm. 6/413. Teks:

مطلب في أتباع عبد الوهاب الخوارج في زماننا ‏

( قوله : ويكفرون أصحاب نبينا صلى الله عليه وسلم ) علمت أن هذا غير شرط في مسمى الخوارج ، بل هو بيان لمن خرجوا على سيدنا علي رضي الله تعالى عنه ، وإلا فيكفي فيهم اعتقادهم كفر من خرجوا عليه ، كما وقع في زماننا في أتباع عبد الوهاب الذين خرجوا من نجد وتغلبوا على الحرمين وكانوا ينتحلون مذهب الحنابلة ، لكنهم اعتقدوا أنهم هم المسلمون وأن من خالف اعتقادهم مشركون ، واستباحوا بذلك قتل أهل السنة وقتل علمائهم

[33] Harian Al-Ahram Mesir, Edisi 5 April 2011. Akses online: http://www.ahram.org.eg/archive/Religious-thought/News/71007.aspx Teks asal: أن السلفيين الجدد هم “خوارج العصر”، وأن جمهور المسلمين لم يكونوا على هذا المذهب لأنهم كانوا إما مالكية أو شافعية أو أحنافًا، وإما حنابلة وأن السلف أو السلفية ليس مذهبًا أو مدرسة

[34] “Masyayikh wa Ulama Saudiyun: Daish Khawarij wa Syaukah fi Nuhur al-Muslimin”, Sabq.com, 25 Agustus 2017. Teks: كما هو مشاهد في جرائم ما يسمّى بداعش والقاعدة وما تفرع عنهما من جماعات… أن  الجماعات الخارجية لا تُحسب على الإسلام , ولا على أهله المتمسكين بهديه, بل هي امتداد للخوارج الذين هم أول فرقة مرقت من الدين بسبب تكفيرها المسلمين بالذنوب, فاستحلت دماءهم وأموالهم

[35] Ibid. Teks asal:

أن من أهم الأمور التي تُؤخذ على الجماعات الجهادية كجماعة “داعش” أو ما يسمّى بالدولة الإسلامية هو الخلل في تكفير المسلمين دون دليل شرعي هذا ما توافق فيه الخوارج، فإن الخوارج يكفرون بالكبيرة وكل مَن ارتكب كبيرة أصبح عندهم كافر خارج من الإسلام حلال الدم والمال، وبهذه الشبهة أصبح هذا التنظيم ينحر ويسفك الدماء بحجة شيطانية وهي أنهم مرتدون يجب قتلهم، ولذلك يطلق كثير من الناس على هذه الفرق اسم الخوارج أو خوارج العصر؛ لموافقتهم الخوارج في التكفير واستحلال دماء المسلمين

[36] Pernyataan Al-Kalbani dalam wawancaranya dengan TV MBC pada 22 Januari 2016 berjudul: “Adil Al-Kalbani:Daish Nabtah Salafiyah wa Fikruha Salafiyah” lihat videonya: https://goo.gl/6DKgYf atau https://youtu.be/pC8DSdzi87I (subtitel bahasa Inggris)

[37] Ditulis di akun Twitter resmi pribadinya @abuabdelela pada 15 Agustus 2014. Teks asal:  داعش نبتة ( سلفية ) حقيقة يجب أن نواجهها بكل شفافية

Kembali ke Atas