fatihsyuhud.net

Buku A. Fatih Syuhud Pengasuh PP Al-Khoirot Malang

Perang Baru dan Departemen Keamanan

Oleh A. FATIH SYUHUD
Pikiran Rakyat, Kamis, 21 Oktober 2004

SUN Tzu, seorang filsuf dan teorekus Cina, menulis karya magnus opus-nya tentang perang lebih dari 2.500 tahun yang lalu. Bukunya masih dianggap salah satu karya paling relevan dan komprehensif perihal subjek kepemimpinan dan peperangan. Bukunya penuh dengan petunjuk dan pelajaran tentang bagaimana cara melancarkan peperangan. Beberapa teorinya bersifat universal dan masih relevan sampai saat ini.

Hampir 1.900 tahun setelah Sun Tzu, seorang sarjana ilmu perang lain menulis karya gemilangnya. Carl von Clausewitz, seorang jenderal Prusia, yang menjabat direktur kolese perang Prusia, menulis buku berjudul On War, yang menjadi buku wajib bagi setiap jenderal dan laksamana di seluruh dunia.Clausewitz tidak begitu peduli pada taktik dan kebenaran doktrin operasional. Ia tidak peduli pada strategi besar perang. Clausewitz-lah yang mengadvokasi konsep perang total, di mana seluruh kekayaan dan sumber daya bangsa akan digunakan untuk menghancurkan tidak hanya tentara lawan, tetapi juga hak milik dan warga negara yang diperangi. Perang total ini dimaksudkan untuk menghancurkan determinasi musuh untuk bertempur dan mengakhiri konflik dengan
cepat dan meyakinkan.

Baik Sun Tzu maupun Clausewitz saat ini menjadi rujukan atas pandangan dan kebijakannya. Kendatipun begitu, kedua tokoh ini pasti tidak pernah membayangkan bentuk peperangan yang dilakukan umat manusia pada abad ke 21. Sepanjang sejarah, perang dilakukan secara frontal di mana tentara dari kedua belah pihak saling berhadapan dan saling menghabisi.

Pihak yang menggunakan taktik lebih baik dan lebih ”kejam” biasanya menang. Tipe ini dianggap sebagai perang terhormat. Dalam epik Mahabarata perang berhenti ketika matahari terbenam dan kedua belah pihak mengambil pihaknya yang tewas dan bahkan saling berinteraksi. Perang biasanya dilakukan di sepanjang perbatasan negara dan untuk mendapatkan teritorial baru. Sampai abad ke 20 rakyat sipil umumnya tidak tersentuh.

Perang Dunia (PD) II telah mengubah semuanya. Luftwaffe-nya Hitler tidak hanya menarget pusat-pusat warga sipil dalam perang udara, tetapi juga menggiring sejumlah besar warga sipil dalam kamp konsentrasi untuk pekerja paksa. Lebih dari 20 juta warga sipil Rusia tewas pada perang itu. Amerika Serikat (AS) tidak berpikir dua kali untuk menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, menewaskan lebih dari setengah juta warga sipil.

Namun demikian, pembunuhan dan kekerasan umumnya tidak melewati perbatasan negara. Warga sipil hidup dalam lingkungan yang lebih aman. Benteng Amerika, yang dilindungi oleh dua samudra, hampir tidak tersentuh selama dua perang dunia.

Semua itu sekarang sudah berubah. Kita saat ini sedang bertempur dalam sebuah perang baru. Perang melawan teror. Sejumlah serangan teroris akhir-akhir ini menunjukkan bahwa sejak akhir Perang Dingin, bentuk ancaman menjadi semakin kompleks dan meluas. Selama Perang Dingin berbagai bangsa menghadapi ancaman militer tunggal yang mampu membumihanguskan seluruh bangsa (dan dunia). Saat ini, dunia menghadapi berbagai ancaman, yang relatif berskala lebih kecil tetapi lebih sulit untuk diprediksi dan dikonter.

Ancaman terorisme tidak berasal dari satu negara, satu agama, atau bahkan satu grup, tetapi dari berbagai jaringan yang menyebar di seluruh dunia dari timur sampai barat, selatan sampai utara, tanpa memandang batas-batas geografis negara.

Indonesia dan aparat keamanan telah terlibat dalam perang tipe ini selama puluhan tahun, sejak awal kemerdekaan. Dari DI/NII, RMS, Timor Timur, Maluku, Aceh, Irian Jaya, dan lain-lain. Fenomena ini terkadang disebut dengan pemberontakan, militansi, atau terorisme. Tetapi pada dasarnya sama. Dalam semua kasus ia disebut perang antara kelompok yang lemah melawan pihak yang kuat. Tujuannya adalah untuk mengintimidasi pemerintah, meneror penduduk, menjatuhkan moral negara, dan melemahkan determinasi rakyat. Perang tipe ini berbiaya murah dan dapat ”menangguk” hasil yang jauh dari proporsi usaha yang dilakukan. Jumlah total pelaku pemberontakan atau ”terorisme” selama ini tidak pernah lebih dari puluhan ribu. Namun demikian, mereka secara efektif telah memaksa pemerintah untuk melibatkan TNI dan polisi dalam jumlah besar.

Selama bertahun-tahun, militan dan teroris sudah mampu menggunakan senjata konvensional, seperti bahan peledak dan senjata api, secara maksimum. Hal ini akan terus menjadi senjata utama mereka. Ia murah, mudah didapat dan digunakan, dan tidak memerlukan kemampuan saintifik rumit untuk memproduksi atau menggunakannya.

Namun demikian, seperti diindikasikan oleh tragedi 11/9/2001, teroris tidak lagi puas dengan metode dan senjata konvensional. Mereka telah menunjukkan langkah inovatif dengan penggunaan senjata baru, pesawat bajakan yang digunakan sebagai rudal kendali. Terdapat tanda-tanda yang semakin menguat bahwa teroris sedang mencoba memperoleh WMD (weapons of mass destruction, senjata pemusnah massal), nuklir, senjata kimiawi atau biologi. Peristiwa belum lama ini yang melibatkan Dr. A.Q. Khan, bapak nuklir Pakistan, jelas menunjukkan bahwa hal itu tidak akan lama lagi.

Tragedi 11/9 dan sejumlah investigasi yang dilakukan komite senat AS mengindikasikan bahwa terorisme tidak lagi sebuah isu nasional, ia sudah menjadi isu internasional. Teroris tidak mengenal batas nasionalisme, agama atau ras. Walaupun target utama mereka mungkin hanya AS, kita telah melihat menyebarnya terorisme di berbagai belahan dunia: Filipina, Rusia, Afrika, Spanyol, Turki, Mesir. Di Indonesia, kita telah mengalami tiga kali serangan teroris, dari bom Bali, Hotel JW Marriott dan yang terbaru, bom Kuningan. Tidak ada yang aman dari serangan teroris di masa depan.

Walaupun kita sudah memerangi bentuk perang baru ini selama lebih dari satu dekade, sebagai bangsa atau negara, kita tampak tidak terlalu menganggap persoalan serius ini secara semestinya. Berbagai usaha untuk mengkonter ancaman terorisme tampak masih setengah hati. Segera setelah 11/9 AS membentuk department of homeland security dan membuat senjumlah langkah guna menjamin keamanan bangsa dari ancaman terorisme. Di Indonesia, kita tidak memiliki satu departemen pun untuk memerangi perang masa depan ini.

Pemerintah baru di bawah Presiden SBY hendaknya tidak membuang waktu lagi untuk membentuk departemen keamanan dalam negeri, satu departemen setingkat menteri yang khusus mengatasi ancaman terorisme pada abad ini. Departemen ini hendaknya menjadi institusi pokok yang bertanggung jawab atas segala permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri. Ia hendaknya tidak hanya memiliki aparat intelijen sendiri yang mumpuni tetapi juga mempunyai pasukan khusus untuk mengatasi berbagai bentuk aksi teroris dari pembajakan pesawat, pembajakan laut, militansi dan aksi-aksi teroris dalam berbagai bentuknya di seluruh kawasan. Ia hendaknya juga memiliki markas yang komprehensif dan pasukan komando terlatih untuk mengatasi berbagai masalah darurat di manapun di Indonesia. Di atas semuanya, ia hendaknya memiliki menteri yang dinamis dengan kapabilitas tinggi yang mampu menghadapi ancaman baru ini secara serius dan bertindak cepat dan tepat. Kita harus siap siaga menghadapi tantangan ini sekarang dan bukan ketika bom berikutnya terjadi.***

Penulis, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India.

Kembali ke Atas