Copyright © 2009 Indonesia. Snowblind theme by c.bavota & Juan Gordillo. Powered by WordPress.
Posts Tagged ‘Muslim’
Terorisme Internasional dan Perdagangan Global
Terorisme Internasional dan Perdagangan Global Oleh A Fatih Syuhud * Dari cara media membuat reportase, tampak seakan-akan tidak ada hubungan antara menyebarnya terorisme internasional dengan berbagai variannya yang mematikan akhir-akhir ini, dan perdagangan internasional. Sebenarnya, kalangan juru bicara pemerintah AS dan juga sejumlah pebisnis swasta, telah melangkah lebih jauh dengan mengangkat masalah ini dalam konteks bahwa terorisme dan perdagangan merupakan dua hal yang berlawanan.Kalangan teroris, yang tidak diragukan lagi bahayanya, yang fanatik, mematikan dan sangat buruk, dilihat sebagai berlawanan dengan seluruh aspek dari apa yang dianggap sebagai peradaban modern yang “baik”: demokrasi, perdagangan internasional, investasi, dan lain-lain. Seakan-akan bentuk perdagangan dunia berada pada posisi yang langsung berlawanan dengan terorisme seperti yang kita tahu. Tidak hanya perdangan itu sendiri sangat terpengaruh oleh dampak aktivitas ekstremis, tetapi aktivitas-aktivitas ini pada gilirannya akan menjadi berkurang apabila roda perdagangan dan integrasi ekonomi dibiarkan berjalan secara lancar, karena hal ini akan menjamin kemakmuran bagi semua. Sayangnya, sebagian besar dunia saat ini sadar betul bahwa pernyataan ini, bahwa meningkatnya integrasi internasional akan berdampak membaiknya kondisi materi, tidaklah benar. Era globalisasi telah menyaksikan semakin banyak orang di dunia yang hidup dalam kemiskinan absolut: meningkatnya ketidakadilan penghasilan dan aset baik di dalam atau antar-negara, pemiskinan seluruh kawasan semacam Sub-Sahara Afrika dan sebagian Eropa Timur, krisis agraria di seluruh negara berkembang, dan banyak lagi dampak-dampak lain. Dan juga sangatlah jelas bahwa dampak-dampak semacam itu bukanlah terjadi secara kebetulan, ia berasal dari kekuatan kapital internasional besar melawan seluruh kelompok sosial lain, yang mendominasi dan menentukan fitur fase terbaru globalisasi imperialis. Ada yang beralasan bahwa terjadinya peningkatan kemarahan, termasuk yang murni karena keputusasaan, yang menjadi ladang subur berkembang biaknya teroris, adalah berasal dari peningkatan besar ketidaksetaraan dan penolakan atas hak ekonomi paling dasar pada sebagian besar orang di seluruh dunia. Alasan itu sama sekali tidak salah, tetapi terlepas dari proses penyebab tidak langsung ini, terdapat fakta lain di mana terorisme internasional dan perdagangan global tidak dalam posisi berlawanan. Sebaliknya, malah keduanya secara fundamental saling berhubungan dan bergantung satu sama lain. Perdagangan global tipe ini yang berukuran sangat besar tetapi jarang dibahas baik oleh World Trade International (WTO) maupun oleh pendukung fanatik globalisasi- yakni perdagangan internasional di bidang persenjataan dan narkoba. Perdagangan ini telah menjadi sumber pemasukan besar yang menghasilkan dana luar biasa yang digunakan oleh berbagai jaringan teroris seluruh dunia, sekalipun keduanya juga menjadi sumber kebutuhan penting, khususnya produksi persenjataan kecil. Hubungan dekat antara aktivitas perdagangan hitam semacam itu dan aktivitas teroris internasional, sebagaimana juga keterlibatan langsung organisasi intelijen negara seperti Central Intelligence Agency (CIA)-nya Amerika dan Inter-Services Intelligence (ISI)-nya Pakistan, dipaparkan dengan jelas dalam sebuah studi yang dilakukan seorang akademisi Kanada, Michel Chossudovsky. Oleh karena itu, seperti ditunjukkan Chossudovsky dalam bukunya War and Globalization, The Truth behind September 11 (2003) sejarah perdagangan narkoba di Asia Tengah sangat erat berkaitan dengan operasi tertutup CIA. Sebelum berkecamuknya perang Soviet-Afghan, produksi opium di Afghanistan dan Pakistan hanya terdistribusi dalam pasar regional kecil. Tidak ada produksi heroin lokal sebelumnya. CIA tidak hanya mendorong kalangan pemimpin lokal untuk memaksa petani untuk menanam opium tetapi juga sekaligus membangun sekitar sebelas unit produksi heroin di kawasan tersebut. Dalam waktu dua tahun operasi CIA di Afghanistan, “Perbatasan Pakistan-Afghanistan menjadi produser top dunia, menyuplai 60 persen kebutuhan AS. Di Pakistan, penduduk yang kecanduan heroin melonjak dari hampir nol pada 1979 mencapai 1.2 juta pada 1985 – lonjakan luar biasa dibanding negara manapun.” CIA juga mengontrol perdagangan heroin ini. Begitu gerilyawan Mujahidin menguasai kawasan di Afghanistan, mereka mengharuskan para petani membayar semacam pajak revolusi dari tanaman opium tersebut. Di sepanjang perbatasan di Pakistan, kalangan pimpinan Afghan dan sindikat lokal di bawah perlindungan Intelijen Pakistan (ISI) mengoperasikan ratusan laboratorium heroin. Selama dekade perdagangan narkoba yang terbuka luas ini, Drug Enforcement Agency Amerika di Islamabad gagal melakukan penangkapan atau penahanan besar. Pejabat AS menolak menginvestigasi tuduhan perdagangan heroin oleh aliansi Afghan-nya dengan alasan ‘karena kebijakan narkotik AS di Afghanistan tersubordinasi perang melawan pengaruh Soviet di sana’. Pada 1995, mantan direktur CIA untuk operasi Afghan, Charles Cogan, mengakui bahwa CIA memang telah mengorbankan perang narkoba demi Perang Dingin. Sikap sinikal CIA ditunjukkan jelas dari pernyataan terus terang Cogan. “Misi utama kami adalah melakukan pengrusakan sebesar mungkin pada Uni Soviet. Kami tidak punya cukup waktu dan tenaga untuk mengadakan investigasi perdagangan narkoba. Saya kira tidak perlu kami meminta maaf atas hal ini. Setiap situasi selalu mengandung kekurangan … Kekurangan kami kali ini dalam segi narkoba. Tetapi tujuan utama sudah terlaksana. Soviet meninggalkan Afghanistan”. Akhir dari kehadiran Soviet di Afghanistan tidak berarti terjadi pengendoran atas produksi dan perdagangan ini, sebaliknya malah semakin meningkat tajam. Dengan pecahnya Uni Soviet, peningkatan baru produksi opium terjadi. Menurut estimasi PBB, produksi opium di Afghanistan pada 1998-99 – bertepatan dengan terjadinya pergolakan bersenjata di bekas negara Uni Soviet – mencapai rekor tertinggi, 4600 metrik ton). Sindikat bisnis yang kuat di bekas Uni Soviet beraliansi dengan organisasi kriminal berkompetisi untuk menguasai kontrol strategis rute heroin. Dengan demikian, kawasan Asia Tengah tidak hanya strategis karena cadangan minyaknya yang besar, tetapi juga karena menjadi tempat produksi tiga perempat opium dunia dengan nilai milyaran dolar AS bagi kalangan sindikat bisnis, institusi keuangan, agen-agen intelijen dan organisasi kriminal. Hasil tahunan dari perdagangan narkoba Golden Crescent menguasai sekitar sepertiga penghasilan tahunan narkotik dunia, yang dalam estimasi PBB senilai AS0 milyar. Oleh karena itu, agak sulit untuk bersimpati pada AS mengingat CIA kemungkinan masih terlibat dengan perdagangan senjata dan narkoba sampai saat ini. * Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Agra University, India.
Continue Reading »Islam, Relativisme Budaya dan Toleransi Beragama
Oleh: A Fatih SyuhudKetika dewasa ini nilai-nilai dan norma-norma yang korup telah merasuk dalam sistem sosial kita, maka apa yang disebut dengan budaya Islam menjadi buram. Sikap dan tindak-tanduk kita tidak lagi sama dengan nenek moyang kita pada beberapa abad yang lalu. Padahal Islam dapat menyebar dengan cepat dan saat ini Islam menjadi agama kedua terbesar di dunia semata-mata karena sikap dan perilaku keteladanan yang dilakukan dan ditampakkan oleh umat Islam masa lalu. Sebaliknya kita lihat dewasa ini pelanggaran besar terhadap dimensi utama budaya Islam banyak dilakukan oleh umat.Pada masyarakat kontemporer saat ini, kita agaknya lebih memfokuskan diri pada norma daripada nilai-nilai. Kita lebih terfokus pada perintah dan larangan dan kurang akan nilai-nilai (values). Kultur Islam telah meletakkan fondasi norma dan nilai-nilai, tetapi sebagaimana dikatakan di muka, kita kurang mendapat informasi atau penjelasan tentang nilai-nilai yang begitu esensial dalam rangka menjamin kehormatan dan harga diri kehidupan umat manusia dalam interaksi sosial keseharian kita. Memahami aspek-aspek kognitif dan normatif budaya merupakan dasar untuk memahami kultur dan budaya Islami. Tetapi, terdapat dua dimensi budaya yang memerlukan sedikitnya perhatian singkat kita, yakni integrasi kultur dan relativisme budaya. Ini akan memungkinkan kita untuk memahami bagaimana kultur dapat dipengaruhi oleh kompleksitas masyarakat modern.Integrasi BudayaSejumlah sarjana mengatakan bahwa kultur adalah sebuah ‘sistem yang tertata (ordered)’. Ia memiliki banyak unsur-unsur budaya. Dalam masyarakat Islam yang kecil pada masa lalu, kepercayaan agama dan nilai-nilai kekeluargaan terjalin jadi satu dalam tindak tanduk para pemeluk Islam. Hubungan sosial antara orang-orang yang beragama dengan orang biasa terpadu harmonis. Masyarakat Islam secara keseluruhan terintegrasi dengan baik dengan sedikit terjadi adanya friksi dan ketegangan dalam hidup keseharian. Akan tetapi dewasa ini pengaruh-pengaruh kultur modern telah mengarah pada kehidupan yang kurang integratif antara sesama muslim, dan ini terjadi juga pada masyarakat dari agama lain. Tingkat perubahan sosial yang relatif cepat dan adanya kompleksitas serta ukuran struktur sosial menimbulkan banyak terjadinya inkonsistensi dan sejumlah ketegangan. Tidak jarang terjadi sikap yang kurang toleran dan kurangnya saling memahami antara masyarakat secara umum. Umat Islam tidak terkecuali dalam hal ini. Adalah mustahil kita dapat memiliki budaya yang seragam untuk umat Islam seluruh dunia. Alasan yang sederhana untuk ini adalah lingkungan sosial di mana anak-anak muslim bersosialiasi; sedang kalangan muslim dewasa bersosialisasi kembali membentuk berbagai variasi yang beragam antara satu tempat dengan tempat yang lain.Relativisme BudayaKetidakseimbangan sosial ini perlu dikoreksi. Dengan kata lain, dalam rangka untuk mengimbangi sikap intoleransi dan kecilnya saling pengertian yang ditunjukkan masyarakat pada kultur lain, maka terdapat ide dan argumen akan perlunya kita menyadari adanya relativitas budaya di kalangan umat Islam. Relativisme budaya menekankan pada adanya fakta bahwa seluruh kultur manusia pada dasarnya sah dan legitimate dan masing-masing memiliki integritas esensialnya sendiri; setiap budaya dikembangkan oleh perjuangan manusia untuk menciptakan sebuah kehidupan simbolik dalam keadaan-keadaan yang dibatasi oleh lingkungan alam. Karena bersifat selalu berbeda satu sama lain, maka dengan sendirinya tidak ada satupun budaya yang mesti jadi preferensi. Preferensi kita, tentunya masing-masing dari kita memiliki preferensi, hanyalah membuktikan bahwa nilai-nilai dan pilihan-pilihan kita telah dibentuk oleh budaya kita sendiri. Karena itu, dari perspektif relativisme budaya sikap dan perilaku manusia dalam sebuah masyarakat harus dinilai dengan standar kultural masyarakat yang bersangkutan, tidak oleh standar yang lain.Satu hal yang mesti dicatat bahwa kita cenderung menjadi etnosentris ketika memberi penilaian terhadap masyarakat dan budaya lain dengan standar norma-norma dan budaya kita sendiri. Kita memiliki kecenderungan untuk percaya bahwa apa yang kita tahu dan terima adalah yang terbaik, dan apa yang tampak berbeda dan aneh adalah tidak berguna dan inferior. Sikap ini mungkin kurang tepat. Muslim yang tinggal di tempat, daerah atau negara yang berbeda tidak dapat dan tidak memiliki kultur yang sama. Muslim di suatu negara atau daerah hendaknya tidak jadi wasit penilai terhadap perilaku muslim di negara atau daerah lain dengan mengatakan bahwa mereka lebih superior dibanding yang lain. Hal yang paling esensial adalah mandat Islam pada kita untuk memelihara perilaku kultural utama yang khusus hendaknya tidak dilanggar.Sebagai salah satu jalan untuk menentang sikap sempit etnosentrisme, relativisme budaya dapat membebaskan dan dapat menghindari konflik dan ketegangan kecil antar-umat yang tidak perlu. Ia dapat membebaskan kita dari ketidakpedulian dan arogansi pola pemikiran bahwa budaya dan nilai-nilai yang kita anut adalah yang terbaik. Relativisme budaya mengajarkan kita berbagai cara untuk menjadi manusia beradab yang telah diciptakan dan dielaborasi, dinilai dan dipertahankan, sepanjang evolusi umat manusia.Cara-cara yang dilakukan Islam, sepanjang sejarah penyebarannya, adalah untuk memahami. Sedang mempraktikkan relativisme budaya merupakan contoh terbaik dalam kehidupan antar-umat beragama dalam teori dan praktik. Islam tidak mengijinkan pemaksaan budayanya pada yang lain. Islam tidak membolehkan penghakiman atas nilai-nilai yang dianut orang lain. Islam hanya mengatakan kalian ikuti apa yang terbaik yang sesuai untuk umat manusia biasa, tanpa mengganggu rasa sentimen yang lain.Dalam konteks lokal keindonesiaan, di mana pola perikehidupan beragama sangat beragam dan plural termasuk antar-sesama umat Islam sendiri, relativisme budaya saya kira merupakan salah satu cara terbaik untuk menuju sikap hikmah (wisdom) atau arif dan bijak dalam melihat perbedaan-perbedaan ‘kecil’ yang, suka atau tidak suka, sudah terjadi dan, dengan demikian, menjadi realitas kehidupan keseharian. Sikap ini tentu saja juga menyangkut cara pandang kita terhadap para pengikut agama lain.[]*Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University dan Islamic Studies Researcher New Delhi, India
Continue Reading »Abul Kalam Azad: Ikon Pluralisme Muslim India
Oleh: A Fatih SyuhudKendatipun dia menjadi ikon nasionalisme sekular di India saat ini, Azad sebenarnya lahir di Mekkah pada 1888 dan tinggal di sana sampai berusia tujuh tahun. Ayahnya Khairuddin, seorang tokoh sufi berasal dari Calcutta (sekarang Kolkata) West Bengal, dibujuk oleh murid-murid sufinya yang dari Calcutta untuk kembali ke kota itu. Di bawah pengawasan ketat ayahnya, Azad melanjutkan mempelajari ilmu-ilmu agama, walaupun dia kurang suka dengan cara dan metode restriktif dan otoritarian dalam pengajaran silabusnya. Oleh karena itu, atas prakarsa sendiri, Azad muda secara diam-diam mempelajari juga buku-buku dalam bahasa Urdu dan syair-syair Persia dan bahkan belajar memainkan sitar. Selama masa itu dia juga mengalami suatu rasa muak terhadap sikap ‘penyembahan’ murid-murid sufi terhadap ayahnya yang menjadi mursyid (urdu pir) dan lenyapnya kemauan untuk menggantikan posisi ayahnya sebagai mursyid kelak.Pada umur tigabelas tahun, Azad betul-betul tidak betah belajar agama dan mulai rajin membaca karya-karya pemikir Islam moderat Sir Syed Ahmad Khan. Namun demikian, rasionalisme Sir Syed malah semakin memperkuat keraguan Azad muda tentang agama. Dan saat itulah yakni dari umur 14 sampai 22 tahun, menurut penuturannya sendiri, dia mengalami masa-masa menjadi atheis. Dalam kurun waktu masa remajanya dia tampak akrab dengan tokoh revolusi Hindu Bengal. Gabungan dari perjalanan singkatnya ke Timur Tengah dan kemampuannya membaca buku-buku berbahasa Arab akhirnya membawanya ke dalam ide-ide reformis Sheikh Muhammad Abduh, Mesir dan nasionalisme dan anti-imperialisme-nya Mustafa Kamal. Setelah periode kekeringan spiritual ini, Azad, pada akhir 1909, merasakan pengalaman mistikal/emosional yang memperbarui rasa keimanannya pada agama dan mengubah kepribadiannya secara dramatis. Menyusul ‘konversi’-nya ini, karir Azad mulai tinggal landas pada 1912 dengan terbitnya jurnalnya dalam bahasa Urdu Al-Hilal. Dengan bahasa yang khas, jurnal Al-Hilal mengajak umat untuk kembali pada ajaran Islam ‘murni’ dan pada waktu yang sama, menuntut kemerdekaan India. Melalui interpretasinya terhadap Islam, Azad ingin mengajak Muslim India dalam platform gerakan kemerdekaan dan bekerja sama dengan umat Hindu. Kendati sebelumnya sangat mengagumi Sir Syed Ahmad Khan, Azad menjadi pengeritik keras atas sikap politik loyalis Sir Syed dan Aligarh University. Berbeda dengan apa yang dinyatakan dalam sejumlah historiografi di India dan Pakistan, kerja sama Hindu-Muslim bukanlah sesuatu yang diadopsi Azad berdasarkan kelayakan (expediency) atau setelah pertemuannya dengan Mahatma Gandhi. Walaupun jurnalnya ambigu dalam metode kerja sama spesifik dan pengaturan politik pasca merdeka, kesatuan Hindu-Muslim menjadi idenya yang parsial sejak awal. Hal ini terbukti dari esainya yang tajam pada 1910 tentang tokoh sufi moderat Sarmad. Akan tetapi, ada senandung revivalis pada Al-Hilal yang oleh para kritikus di kemudian hari dikatakan sebagai menimbulkan kesadaran komunal di kalangan Muslim tertentu, kendati cara-cara retorik dipakai untuk membangkitkan kalangan Muslim keluar dari kemalasan politik (Ian Henderson Douglas:1993).Ketika Perang Dunia I berkecamuk di Eropa, pemerintahan Inggris, menganggap jurnal Al-Hilal penghasut, mengusir Azad dari Bengal dan diasingkan di Ranchi selama tiga setengah tahun. Beberapa minggu setelah bebas, dia bertemu Mahatma Gandhi di Delhi untuk pertama kalinya; menerima program non-koperasi-nya Gandhi dan menjadi tokoh Muslim pertama di India yang mendeklarasikan diri sebagai aliansi Mahatma Gandhi. Pembunuhan masal di Jallianwala Bagh membuat seluruh orang India marah, tetapi Muslim India juga gelisah melihat cara pemerintahan Inggris mengatasi empirium Turki dan Pergerakan Khilafat dalam waktu Perang Dunia I. Setelah konsultasi dengan Azad, Gandhi membujuk Congress untuk menuntut perlindungan terhadap Khilafat sebagai bagian dari tuntutan nasional untuk kemerdekaan. Hubungan yang tumpang tindih antara Congress dan Khilafat Confrence berujung pada dibawanya Muslim India dalam jumlah besar ke dalam pergerakan kemerdekaan.Pada 1921 kesatuan Hindu-Muslim di India tampaknya mencapai puncak keakraban. Tidak lama kemudian Azad-pun ditangkap. Kendatipun solidaritas berhasil dicapai secara impresif, namun terbukti berumur pendek; ketika Azad dibebaskan pada 1923, India mengalami gelombang kuat kerusuhan komunal. Di samping adanya faktor-faktor penting lain, Muslim India terhenyak dari angan-angan mereka karena adanya kebijakan pemerintahan Turki untuk menghapus Khilafat. Akibat ambigu dari Pergerakan Khilafat telah mengundang kritik dari kritikus sejarah di kemudian hari terhadap usaha-usaha Azad yang ‘mencampur’ agama dengan politik. Dengan memakai argumen Qur’an secara tidak sistematis guna mendukung Pergerakan Khilafat dan kerja sama Hindu-Muslim, dikatakan bahwa Azad secara kurang hati-hati telah menanamkan politik identitas pada kalangan Muslim dan membiarkan beberapa idenya disalahpahami oleh kepentingan-kepentingan komunal. Azad mulai menyadari bahwa dalam politik dia hanya dapat terpandu oleh prinsip-prinsip umum agamanya dan oleh pengetahuannya akan sejarah Muslim India, bukan oleh perintah-perintah tekstual Qur’an yang spesifik. Pada waktu itu, dia juga semakin aktif dalam panggung Congress, dan kapabilitas mediatornya secara luas telah mencegah terjadinya perpecahan dalam partai Congress antara konstitusionalis semacam Motilal Nehru dan non-koperasionis seperti Vallabhai Patel. Walaupun dia terus melanjutkan usaha-usahanya untuk membawa berbagai organisasi Muslim sejalan dengan Congress dan terlibat dalam pergerakan kemerdekaan, namun pada 1928 perbedaan serius mencuat antara Congress dan sejumlah organisasi semacam Muslim League dan Khilafat Conference berkenaan dengan laporan Nehru. Azad terpaksa memutuskan hubungan dengan kedua organisasi Muslim tersebut. Pada 1930, Congress mendeklarasikan kemerdekaan penuh sebagai tujuan pergerakan nasional, dan pemberontakan sipil berlanjut dengan penuh semangat menyusul Salt March-nya Gandhi yang terkenal. Azad ditahan dua kali berturut-turut selama periode ini, dan kemudian dilepas pada 1936 bersama kalangan pemimpin Congress yang lain. Dalam masa-masa penahanannya inilah Azad, yang akrab dipanggil Maulana (Jawa kyai), berhasil menyelesaikan edisi pertama karyanya yang terkenal Tarjuman al-Qur’an, terjemahan dan tafsir Qur’an dalam bahasa Urdu. Edisi kedua yang diperluas terbit pada 1940-an. Terjemahan dan tafsirnya yang belum rampung ini menjadi pernyataan teologisnya yang paling definitif, walaupun kontroversial, tentang bagaimana semestinya sikap keberagamaan Muslim India dalam suasana pluralitas agama dan sekularitas politik. Oleh karena itu, dia mengartikulasikan sebuah Islam yang ramah terhadap bentuk-bentuk lain monoteisme, khususnya Hinduisme, dan yang menekankan pada sikap etika kebaikan yang umum (Rajmohan Gandhi: 1986). Kendati karyanya merupakan usaha besar untuk menanamkan etos liberal pada Islam, patut disayangkan ternyata Tarjuman al-Qur’an tidak mendapat sambutan dan pengaruh besar seperti yang dia harapkan. Kontroversi yang ditimbulkan oleh karyanya ini, khususnya dari kalangan ulama yang mendukungnya secara politis, menghilangkan aspirasinya untuk menelorkan karya yang lebih besar dan komprehensif dalam pembaruan agama dan reinterpretasi. Menyusul meninggalnya M.A. Ansari pada 1936, Azad menjadi tokoh Muslim paling berpengaruh di Congress. Pada 1939 dia terpilih menjadi Presiden partai Congress, walaupun dia bukan Muslim pertama yang menduduki posisi itu. Pada periode 1930-an Muslim League di bawah kepemimpinan Ali Jinnah mendapat angin, yang disebabkan antara lain oleh kekecewaan sebagian kalangan Muslim atas sikap pemerintahan propinsi yang dipimpin Congress. Pidato kepresidenan Azad dalam sesi Ramgarh partai Congress pada 1940 — yang terjadi hanya selang beberapa hari sebelum Pakistan Resolution-nya Jinnah yang historik — di samping mengartikulasikan pandangan kalangan Muslim nasionalis, juga menjadi pernyataan klasik tentang sekularisme India dan penolakannya atas teori dua negara. Sayangnya, di samping terperangkap dalam ketegangan antara Hindu dan Muslim komunalis, Azad pada saat ini menjadi korban kampanye kebencian oleh lawan-lawan politiknya yang Muslim yang cukup berpengaruh. Akibatnya banyak kalangan agama, dan kalangan terdidik moderat yang awalnya menghargai kepribadian dan ide-ide pembaruannya berbalik menentangnya. Kendati dia mampu menarik ribuan massa dengan kemampuan orasinya apabila diperlukan, akan tetapi rasa kebanggaannya dan kepribadiannya yang elegan mencegahnya untuk mengkonter lawan-lawan politiknya secara publik. Watak aristokratik dan intelektualitasnya juga membuatnya tidak terjun langsung pada kalangan massa Muslim ketika intervensi semacam itu dibutuhkan. Azad ditahan untuk yang kelima kalinya pada 1940, menyusul kampanye terbatas pemberontakan sipil, dan dibebaskan setahun kemudian. Pada 1942, menyusul Pergerakan Quit India yang lebih komprehensif, dia bersama kalangan pimpinan Congress yang lain, ditahan lagi. Begitu dibebaskan pada 1946, Azad tetap menempati posisi sebagai Presiden partai Congress sepanjang tahun-tahun Perang. Selama masa kepemimpinannya, dia mencoba mendorong Congress untuk mencari solusi atas ketakutan kalangan Muslim dan berusaha membuat sejumlah konsesi dengan Muslim League yang dipimpin Ali Jinnah guna menghindari pecahnya India, tetapi sikap bersikeras Jinnah dan sejumlah kesalahan yang dilakukan Congress membuat pecahnya India menjadi dua negara tidak dapat terhindarkan lagi. Azad, walaupun dengan agak ragu-ragu, akhirnya melepaskan kursi kepresidenan partai Congress pada 1946, dengan harapan bahwa hal ini akan membuka jalan rekonsiliasi antara Congress dan Muslim League; karena selama ini Muslim League menolak mengakui kehadiran seorang Muslim dalam Congress. Dia bahkan menolak kursi kabinet pemerintahan koalisi yang terbentuk pada tahun itu, tetapi pada 1947, atas desakan Gandhi, dia menjadi Menteri Pendidikan. Azad menentang keras rencana Lord Mounbatten, viceroy Ratu Inggris di India, untuk memecah India (Syeda Saiyidain Hameed: 1998). Tetapi pada Maret tahun itu juga, pemisahan (partition) itu tak terelakkan lagi; polarisasi dalam tubuh pemerintahan interim yang terdiri dari Congress dan Muslim League, dan meningkatnya kekerasan komunal di seluruh India semakin tak terkendali. Kendatipun, sebagaimana Gandhi, dia terpaksa menerima pemisahan itu, tetapi jauh dalam relung hatinya dia tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan sakit hatinya atas peristiwa partition dan pertumpahan darah yang terjadi setelahnya.Menyusul Kemerdekaan India, dia memegang jabatan Menteri Pendidikan selama sepuluh tahun. Dan walaupun bukan seorang administrator yang efektif, tetapi selama masa jabatannya sempat membuat beberapa kebijakan penting seperti mengadakan pendidikan teknis bagi perempuan dan orang dewasa, pendirian akademi sastra, dan menolak membuang bahasa Inggris sebagai bahasa nasional. Sebagaimana pada masa-masa sebelumnya, dia tetap tidak dapat memproyeksikan dirinya dalam kesalihan mistis seperti, umpamanya, Baba Farid yang dibutuhkan untuk menarik massa Muslim dan Hindu padanya; tetapi kepercayaannya pada pluralisme agama dan butuhnya sebuah pandangan humanistik semakin berkembang. Dia bahkan secara terbuka sering menyatakan dalam sejumlah pidatonya akan adanya persamaan antara pemikiran Veda dan Sufi. Masa-masa terakhirnya ditandai dengan kesedihan dan kesepian, sebuah konsekuensi logis dari kehidupan yang dilalui secara sangat individualistik. Maulana Abul Kalam Azad wafat pada 1958 akibat stroke dan dikebumikan dalam sebuah tempat terhormat di Old Delhi dekat Jama Masjid. Membandingkan Azad dengan Ali Jinnah adalah sebuah ironi. Azad, yang memiliki keilmuan Islam mumpuni memilih pandangan nasionalisme sekuler berdasarkan sensibilitas religius personal, sementara Ali Jinnah, seorang modernis dengan didikan agama yang minimal, memilih jalan perjuangan berdirinya negara Islam yang terpisah hanya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan politik praktis.Ini mirip dengan fenomena di Indonesia antara kalangan mahasiswa IAIN (UIN) yang cenderung sekuler dengan mahasiswa jurusan umum, khususnya jurusan teknik dan kedokteran, yang justru yang cenderung lebih memilih jalan religius.[]
Continue Reading »Tantangan Pendidikan Islam di Era Globalisasi
Catatan: Tulisan ini dimuat di Jurnal VISI, PPI-India dan Sidogiri.comTantangan Pendidikan Islam di Era GlobalisasiOleh: A. Fatih SyuhudTeknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, menerobos berbagai pelosok perkampungan di pedesaan dan menyelusup di gang-gang sempit di perkotaan, melalui media audio (radio) dan audio visual (televisi, internet, dan lain-lain). Fenomena modern yang terjadi di awal milenium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi.Sebagai akibatnya, media ini, khususnya televisi, dapat dijadikan alat yang sangat ampuh di tangan sekelompok orang atau golongan untuk menanamkan atau, sebaliknya, merusak nilai-nilai moral, untuk mempengaruhi atau mengontrol pola fikir seseorang oleh mereka yang mempunyai kekuasaan terhadap media tersebut. Persoalan sebenarnya terletak pada mereka yang menguasai komunikasi global tersebut memiliki perbedaan perspektif yang ekstrim dengan Islam dalam memberikan criteria nilai-nilai moral; antara nilai baik dan buruk, antara kebenaran sejati dan yang artifisial.Di sisi lain era kontemporer identik dengan era sains dan teknologi, yang pengembangannya tidak terlepas dari studi kritis dan riset yang tidak kenal henti. Dengan semangat yang tak pernah padam ini para saintis telah memberikan kontribusi yang besar kepada keseejahteraan umat manusia di samping kepada sains itu sendiri. Hal ini sesuai dengan identifikasi para saintis sebagai pecinta kebenaran dan pencarian untuk kebaikan seluruh umat manusia. Akan tetapi, sekali lagi, dengan perbedaan perspektif terhadap nilai-nilai etika dan moralitas agama, jargon saintis sebagai pencari kebenaran tampaknya perlu dipertanyakan. Apalagi bila dilihat data-data beriktu:Di pusat riset Porton Down di Inggris para saintis memakai binatang-binatang yang masih hidup untuk menguji coba baju anti peluru. Hewan-hewan tersebut dimasukkan ke dalam troli yang kemudian diledakkan. Pada awalnya, monyet yang dipakai dalam berbagai eksperimen tetapi para saintis kemudian menggantinya dengan babi. Binatang-binatang tersebut ditembak persis di atas mata untuk meneliti efek daripada misil berkecepatan tinggi pada jaringan otak.Di Amerika Serikat, di akhir tahun 40-an, anak-anak remaja diberi sarapan yang dicampuri radioaktif, ibu-ibu setengah baya disuntik dengan plutonium radioaktif dan biji kemaluan para tahanan disuntik radiasi – semua atas nama sains, kemajuan dan keamanan. Eksperimen-eksperimen ini diadakan sejak tahun 1940-an sampai 1970-an (Brown, 1994).Selama tahun 1950-an, 60-an dan 70-an, menurut New York Times, wajib bagi seluruh mahasiswa baru, laki-laki dan perempuan, di Harvard, Yale dan universitas-universitas elit lain di Amerika, difoto telanjang untuk sebuah proyek besar yang didisain dalam rangka untuk menunjukkan bahwa ‘tubuh seseorang’ yang diukur dan dianalisa, dapat bercerita banyak tentang intelegensia, watak, nilai moral dan kemungkinan pencapaiannya di masa depan. Ide ini berasal dari pendiri Darwinisime Sosial, Francis Galton, yang mengajukan foto-foto arsip tersebut untuk dewan kependudukan Inggris. Sejak awal tujuan dari pemotretan-pemotretan ini adalah egenetika. Data-data yang terakumulasi akan dipakai sebagai proposal untuk ‘mengontrol dan membatasi produksi organisme dari orang-orang yang inferior dan tidak berguna’. Beberapa organisme tipe terakhir ini akan dikenakan sangsi bila melakukan reproduksi … atau akan disteril (Rosenbaum, 1995).Sementara itu media televisi, sebagai hasil pencapaian teknologi modern yang paling luas jangkauannya memiliki dampak sosio-psikologis sangat kuat pada pemirsanya. Beberapa hasil studi berhasil menguak hubungan antara menonton televisi dengan sikap agresif (Huismon & Eron, 1986; Wiegman, Kuttschreuter & Baarda, 1992), dengan sikap anti social (Hagell & Newburn, 1996), dengan sikap aktifitas santai (Selnon & Reynolds, 1984), dengan kecenderungan gaya hidup (Henry & Patrick, 1977), dengan sikap rasial (Zeckerman, Singer &Singer, 1980), kecenderungan atas preferensi seksual (Silverman – Watkins & Sprafkin, 1983), kesadaran akan daya tarik seksual (Tan, 1979), stereotype peran seksual (Durkin, 1985), dengan bunuh diri (Gould & Shaffer, 1986), identifikasi diri dengan karakter-karakter di televisi (Shaheen, 1983).Hasil-hasil studi yang lain tentang dampak-dampak televisi menunjukkan indikasi yang cenderung ‘agak menggembirakan’. Seperti adanya kesadaran akan segala peristiwa yang terjadi di seluruh dunia (Cairn, 1990), kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara (Conway, Steven & Smith, 1975), bertambhanya pengetahuan akan geografi (Earl & Pasternack, 1991), meningkatnya pengetahuan tentang masalah politik (Furnham & Gunter, 1983), bersikap pro social (Gunter, 1984).Tetapi perlu dicatat bahwa sejak munculnyaera televisi dibarengi dengan timbulnya berpuluh-puluh channel dengan menawarkan berbagai acara-acara yang menarik dan bervariasi, umat Islam hanya berperan sebagai konsumen, orang Barat-lah (baca, non-Muslim) yang memegang kendali semua teknologi modern tak terkecuali televisi. Dari sini beberapa permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan Islam, mencuat ke permukaan. Pertama, apa langkah yang harus ditempuh oleh setiap Muslim, orang tua dan para pendidik, dalam upaya mengantisipasi dan merespon sejak dini gejala-gejala distorsi moral yang adiakibatkan oleh media televisi, internet dan media-media audio visual lainnya?Kedua, bahwa Barat merupakan satu-satunya pemegang peran kunci dari seluruh media berita baik media cetak, maupun media elektronik. Seperti dimaklumi pemberitaan-pemberitaan tersebut banyak mengandung bias, khususnya bila ada kaitan langsung atau tidak langsung dengan dunia Islam. Ketiga, sains dan teknologi menjadi dominasi khusus dunia Barat (Young, 1077), dengan demikian setiap Muslim yang berminat mendalami bidang-bidang ini harus mengikuti term-term yang ditentukan oleh Barat, yang tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Sehingga dalam beberapa kasus sering terjadi para saintis Muslim, secara sadar atau tidak, tercerabut dari akar-akar keislaman, dan menjadi pembela fanatik Barat.Dalam tulisan berikut konsep pendidikan Islam yang ditawarkan meliputi dua tahap, jangka pendek dan jangka panjang. Yang pertama melibatkan pertisipasi setiap individu Muslim, sedang yang kedua mencakup keterlibatan institusi, lembaga dan bahkan negara.Diversifikasi Konsep Pendidikan IslamAhmed (1990) mendefinisikan pendidikan sebagai “suatu usaha yang dilakukan individu-individu dan masyarakat untuk mentransmisikan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan dan bentuk-bentuk ideal kehidupan mereka kepada generasi muda untuk membantu mereka dalam meneruskan aktifitas kehidupan secara efektif dan berhasil.”Khan (1986) mendefinisikan maksud dan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut:a. Memberikan pengajaran Al-Qur’an sebagai langkah pertama pendidikan.b. Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam Al-Qur’an dan Sunnah dan bahwa ajaran-ajaran ini bersifat abadi.c. Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat.d. Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis Iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh dan pincang.e. Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan baik dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan.f. Mengembangkan manusia Islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara universal.Pendekatan pendidikan Islam yang diajukan oleh kedua pakar pendidikan di atas tersimpul dalam First World Conference on Muslim Education yang diadakan di Makkah pada tahun 1977:“Tujuan daripada pendidikan (Islam) adalah menciptakan ‘manusia yang baik dan bertakwa ‘yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya, yang membangun struktur pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta melaksanakan segenap aktifitas kesehariannya sebagai wujud ketundukannya pada Tuhan.”Oleh karena itu jelaslah bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini bukanlah dalam arti pendidikan ilmu-ilmu agama Islam yang pada gilirannya mengarah pada lembaga-lembaga pendidikan Islam semacam madrasah, pesantren atau UIN (dulu IAIN).1 Akan tetapi yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini adalah menanamkan nilai-nilai fundamental Islam kepada setiap Muslim terlepas dari disiplin ilmu apapun yang akan dikaji. Sehingga diharapkan akan bermunculan “anak-anak muda enerjik yang berotak Jerman dan berhati Makkah” seperti yang sering dikatakan oleh mantan Presiden B.J. Habibie. Kata-kata senada dan lebih komprehensif diungkapkan oleh Al-Faruqi (1987) pendiri International Institute of Islamic Thought, Amerika Serikat, dalam upayanya mengislamkan ilmu pengetahuan. Sengaja saya kutip menurut teks aslinya untuk tidak mengurangi semangan universalitas Islam yang terkandung di dalamnya:“Islamization does not mean subordination of any body of knowledge to dogmatic principles or arbitrary objectives, but liberation f rom such shackles. Islam regards all knowledge as critical; i.e., as universal, necessary and rational. It wants to see every claims pass through the tests of internal coherence correspondence with reality, and enhancement of human life and morality. Consequently, the Islamized discipline which we hope to reach in the future will turn a new page in the history of the human spirit, and bring it clear to the truth.”Di sini perlu ditekankan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah ‘long life education’ atau dalam bahasa Hadits Nabi “sejak dari pangkuan ibu sampai ke liang lahat” (from the cradle to the grave). Itu berarti pada tahap-tahap awal, khususnya sebelum memasuki bangku sekolah, perang orang tua terutama ibu amatlah krusial dan menentukan mengingat pada usia balita inilah pendidik, dalam hal ini orang tua, memegang peran penting di dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada anak. Sayangnya orang tua bukanlah satu-satunya pendidik di rumah, ada pendidik lain yang kadang-kadang peranannya justru lebih dominan dari orang tua yang di Barat disebut dengan idiot box atau televisi. Dampak lebih jauh televisi terhadap perkembangan anak balita seperti yang dikatakan Hiesberger (1981) bisa mengarah pada “a dominant voice in our lives dan a major agent of socialization in the lives of our children” (menjadi suara dominan dalam kehidupan kita dan agen utama proses sosialisasi dalam kehidupan anak-anak kita).Tentu saja peran orang tua tidak berhenti sampai di sini, keterlibatan orang tua juga diperlukan pada fase-fase berikutnya ketika anak mulai memasuki usia sekolah, baik SD, SMP, maupun SMU. Menjelang mas pubertas yakni pada usia antara dua belas sampai delapan belas tahun anak menjalani episode yang sangat kritis di mana sukses atau gagalnya karir masa depan anak sangat tergantung pada periode ini. Robert Havinghurst, pakar psikolog Amerika, menyebutkan periode ini sebagai “developmental task” atau proses perkembangn anak menuju usia dewasa.Apabila kita kaitkan periode developmental task ini pada aspek budaya kehidupan anak-anak Muslim, khususnya mereka yang tinggal di negara-negara non-Muslim atau di negara Islam tapi di kota-kota besar, dapat dibayangkan situasi yang mereka hadapi. Mereka tidak pernah atau jarang melihat sikap positif terhadap Islam, baik dalam keluarga, di sekolah maupun di masyarakat. Dalam situasi seperti ini tentu merupakan tanggung jawab orang tua untuk menanamkan nilai0nilai moral, barbagi pengalaman kehidupan Islami yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada internalisasi misi Al-Qur’an dan Sunnah. Peran orang tua seperti ini akan sangat membantu anak dalam memasuki kehidupan yang fungsional sebagai Muslim yang dewasa dan sebagai anggota yang aktif dalam komunitas Islam. Apabila anak menampakkan tanda-tanda sikap yang negatif terhadap Islam yang disebabkan oleh pengaruh dari sekolah atau masyarakat atau karena kecerobohan dan kelengahan orang tua, maka hal ini akan mengakibatkan penolakan anak terhadap hidup Islami dan akan gagal berintegrasi dengan komunitas Islam.Oleh karena itu adalah tugas orang tua, khususnya dan utamnya, untuk mengatur strategi yangtepat dalam rangka membantu proses pembentukan pribadi anak khususnya dalam periode developmental task tersebut.. Dalam hal ini orang tua haruslah memiliki wawasan pengetahuan yang luas serta dasar pengetahuan agama yang mencukupi untuk menghindari kesalahan strategi dalam mendidik anak. Kedua, mengalokasikan waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan bagi anak berinteraksi serta meresapi sikap-sikap Islami yang ditunjukkan oleh orang tua dalam perilaku kesehariannya. Persoalannya adalah secara factual tidak semua orang dapat memenuhi criteria-kriteria di atas yang disebabkan oleh hal-hal sebagai beriktu: (a) Orang tua, terutama ibu, tidak memiliki wawasan pengetahuan yang mempuni, khususnya di bidang pegagodi anak dan nilai-nilai dasar Islami. Dalam situasi semacam ini orang tua perlu mengambil langkah-langkah beriktu sebagai upaya mengantra anak menuju pintu gerbang masa depan yang cerah, sehat dan agamis.Pertama, mendatangkan guru privat agama pada waktu usia anak di abwah dua belas tahun untuk mengajarkan nilai-nilai dasa Islam, termasuk cara membaca Al-Qur’an dan Hadits. Pada usia tiga belas tahun sampai dengan delapan belas tahun kandungan makna Al-Qur’an dan Hadits mulai diajarkan dengan metode yang praktis, sistematis dan komprehensif, mengingat pada periode ini anak sudah mulai disibukkan dengan pelajaran-pelajaran di sekolah. Dengan demikian diharapkan ketika memasuki bangku kuliah anak sudah memiliki gambaran yang utuh dan komprehensif tentang Islam, beserta nilai-nilai abadi yang terkandung di dalamnya. Sehingga ia tidak akan mudah menyerah terhadap tekanan-tekanan dan pengaruh-pengaruh luar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, minimal ia akan tahu ke mana jalan untuk kembali ketika, oleh pengaruh eksternal yang terlalu kuat, ia melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Islam.Kedua, menyekolahkan anak sejak dari SMP sampai SMU di lembaga-lembaga Islam semacam pesantren modern yang saat ini sudah banyak memiliki sekolah-sekolah umum yang berkualitas. Ketiga, memasukkan anak sejak TK sampai SMU di lembaga-lembaga pendidikan yang memakai lebel Islam, seperti yayasan Muhammadiyah, yayasan NU, yayasan al-Azahar dan lain-lain. Akan tetapi alternatif ketiga ini dalam pengamatan penulis tidak begitu efektif. Salah satu sebabnya adalah karena kurang komprehensifnya kurikulum keislaman di dalamnya. Kendatipun begitu, ini jauh lebih baik disbanding, misalnya, memasukkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim. Memang menyekolahkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim tidak berarti anak tersebut akan terkonversi ke agama lain, tetapi dampak minimal yang tak terhindarkan adalah timbulnya sikap skeptis dan apatis anak terhadap Islam.Alhasil, semakin kuat nilai-nilai agama tertanam akan semakin kokoh resistansi anak terhadap pengaruh-pengaruh negatef dari luar. Studi kasus yang diadakan oleh Francis (1997) terhadap 20.968 anak remaja dari seratus sekolah yang tersebar diInggris dan Wales, menguatkan pendapat ini.Reformasi Paradigma PendidikanSecara faktual hampir seluruh negara-negara Islam2 baru terlepas dari belenggu penjajahan Barat di akhir abad dua puluh tepatnya sekitar 1950-an. Pada umumnya terjadinya pemindahan kekuasaan dari penjajah ke tangan pribumi menimbulkan terjadinya perubahan politik di negara-negara tersebut yang sebagai akibatnya tertundanya reformasi pendidikan yang dicita-citakan sebelumnya. Rezim kekuasaan yang baru pasca kolonialisme tidak mampu memfokuskan diri pada tugas ini. Fokus utama mereka adalah bagaimana mempertahankan kekuasaan di tengah-tengah terjadinya kekacauan politik. Oleh karena itu pegnembangan dan reformasi pendidikan menjadi terabaikan untuk beberapa waktu. Pendidikan hanya menjadi bagian dari retorika politik dan rencana-rencana pengembangan pendidikan terartikulasi tanpa adanya pencapaian yang berarti. Dewasa inipun anggaran negara yang dicangkan untuk program pendidikan di negara-negara Islam relatif sangat rendah sehingga infrastruktur pendidikan yang mutlak diperlukan tidak atau jarang tersedia. Sebagai contoh Malaysia, negara Islam yang relatif maju program pendidikannya ini, menurut UNESCO (1996) hanya mengalokasikan dana U$D 82 perkapita, sementara Indonesia sendiri cuma mengalokasikan U$D 6 perkapita.Hal ini menimbulkan dampak-dampak yang tidak efektif, seperti pelajar yang hendak memperdalam ilmunya terpaksa harus pergi ke luar negeri yang biayanya relatif lebih mahal apalagi kalau tujuan belajarnya di negara-negara maju. Sementara kecenderungan belajar ke luar negeri ini menimbulkan persoalan tersendiri khususnya bagi mereka yang secara ekonomis kurang mampu.Dari ribuan mahasiswa yang belajar di luar negeri – kecuali yang belajar di negara-negara maju seperti Amerika, Eropa dan Australia yang umumnya berlatar belakang ekonomi menengah ke atas – yang tersebar di Asia Selatan (India, Pakistan, Bangladesh) dan Timur Tengah (Mesir, Jordan, Syria, Sudan, dan lain-lain) mayoritas adalah berlatar belakang ekonomi lemah (kaum santri pedesaan) yang untuk biaya studi dan menunjang kehidupan sehari-hari harus banting tulang bekerja part-time yang beraneka ragam mulai dari bekerja sebagai staf local di kedutaan-kedutaan Indonesia setempat,3 mengajar privat, berwiraswasta (seperti yang dilakukan sebagian mahasiswa Mesir dengan membuka warnet atau agen perjalanan), menjaga warnet, sampai bekerja sebagai guide jamaah haji, baik travel ONH Plus maupun jamaah haji biasa yang dikenal dengan istilah pekerja TEMUS (tenaga musim atau seasonal worker).4 Apa yang dihasilkan mereka selama kerja part-time, termasuk guide haji, umumnya sangat pas-pasan dan tidak seimbang dengan terbuangnya waktu dan tenaga yang mereka keluarkan.Di samping itu, sudah bukan rahasia lagi bahwa di era Orde Baru pelajar mengalami banyak hambatan, khususnya untuk kuliah agama, untuk dapat belajar ke luar negeri apalagi untuk mendapatkan beasiswa. Bandingkan misalnya dengan Malaysia atau India. Para pelajarnya bukan hanya didorong untuk belajar ke luar negeri tetapi juga mendapat tawaran-tawaran beasiswa atau pinjaman-pinjaman jangka panjang yang menarik.5 Di era pasca Orba saat ini praktik-praktik mempersulit pelajar yang akan studi ke luar negeri masih saja terjadi yang dilakukan oleh berbagai pihak birokrasi yang terkait, mulai dari pengurusan paspor, permintaan rekomendasi, dan lain-lain hampir tak dapat dilakukan tanpa adanya uang pelicin di bawah meja.Adanya amandemen konstitusi yang mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan itu sudah bagus tapi langkah ini tentu saja belum cukup, masih dibutuhkan sejumlah langkah reformasi lain di bidang pendidikan termasuk di antaranya menghilangkan praktik diskriminasi pengalokasian dana antara institusi pendidikan di bawah Depdiknas dan Depag, perlunya peningkatan apresiasi kalangan birokrat terhadap pelajar dan mahasiswa dengan cara memberikan kemudahan – bukan malah mempersulit – segala proses yang berkaitan dengan prosedur urusan pendidikan. Lembaga-lembaga Islam semacam pesantren perlu mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah, baik moril maupun finansial, karena lembaga-lembagasemacam inilah yang berperan besar membantu program pemerintahdi dalam melestarikan nilai-nilai dan spirit Islam di satu sisi serta pemberantasan buta huruf di sisi lain, khususnya di daerah-daerah pedesaan yang notabene menjadi tempat mayoritas rakyat Indonesia.Di lain pihak lembaga-lembaga Islam tradisional semacam pesantren, khususnya pesantren salaf perlu melepaskan diri dari blue-print lamanya dan memodernisasi system dan metede pendidikannya agar tidak tertinggal dengan perkembangan keilmuan modern yang melajubegitu pesat. Secara histories sejak awal berdirina pada sekitar abad enam belas melewati masa penjajahan, Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi saa ini, pesatren salaf dikenal dengan sikapnya yang selalu menjaga jarak dengan kekuasaan (Federspiel, 1995) dan pemerintahpun enggan mendekati pesantren kecuali saat-saat menjelang PEMILU. Di “Orde Reformasi” ini sangat urgen adanya sikap kebersamaan antara lembaga-lembaga agama, khususnya lembaga Islam dengan pemerintah melalui pendekatan yang bersifat mutual respect (saling menghargai), mutual understanding (saling memahami) dan mutual need (saling membutuhkan) dengan tujuan yang pasti yaitu untuk semakin mendorong laju pertumbuhan pendidikan demi terciptanya jutaan pakar-pakar Iptek yang ber-imtak. Dalam hal ini sikap arogansi kekuasaan di satu pihak dan rasa inferioritas di pihak lain, mutlak harus dihapuskan.Sementara itu sesuai dengan latar belakang dan kecenderungan yang berbeda, para ilmuwan terbagi dalam dua kategori yaitu, (a) ilmuwan agama, yakni ilmuwan yang mengadakan pengkajian khusus berbagai disiplin ilmu agama dan (b) ilmuwan umum, yakni para pakar yang mengambil spesifikasi berbagai disiplin ilmu duniawi kontemporer. Para ilmuwan umum tentunya akan ‘menggarap’ lading yang sesuai dengan bidang-bidang yang menjadi keahlian mereka masing-masing sementara fungsi para ilmuwan agama di sini adalah (a) sebagai meditor antara aspirasi umat dengan para pakar iptek, (b) mengadakan hubungan yang proporsional dengan para pakar komunikasi massa dalam rangka memanfaatkan media massa, khususnya televisi dan internet, sebagai upayaunifikasi dan pengembangan umat dan (c) menyatukan paradigma para pakar iptek Muslim bahwa apa yang akan, sedang dan telah diperbuat selalu mengandung dua dimensi yaitu pengabdian kepada Allah (ibadah) dan untuk kebaikan serta rahmat seluruh umat manusia (Nawwab, 1979). Yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada Islamisasi iptek sebagaimana yang dicita-citakan oleh Al-Faruqi di atas.PenutupGambaran solusi Islami terhadap tantangan-tantangan pendidikan di era globalisasi di atas, bagaimanapun, merupakan disain besar, yang oleh sebagian kalangn mungkin dianggap terlalu romantis. Kendatipun bukan berarti mustahil dilakukan dengan melihat beberapa fenomena paling mutakhir di berbagai dunia Islam, khususnya Indonesia meliputi (a) semakin menipisnya dikotomi antara – meminjam istilah Clifford Geertz – Islam Santri dan Islam Abangan, (b) semakin banyaknya pakar iptek yang berlatar belakang santri, (c) semakin tipisnya friksi yang trjadi antara berbagai organisasi Islam yang disebabkan oleh semakin tajamnya visi Islam mereka dalam awal milenium ini dan (d) terjadinya perubahan dahsyat dalam konstalasi politik di Indonesia dari ‘demokrasi artifisial, menuju demokrasi yang relatif dapat diharapkan.Untuk itu yang paling diperlukan guna mengimplementasikan blue-print di atas adalah visi yang jauh ke depan dan political will semua pihak yang terkait yaitu: individu-individu Muslim (termasuk orang tua), para pakar iptek dan agama, institusi-institusi pendidikan, lembaga-lembaga Islam serta pemerintah. Tanpa adanya unifikasi political will berbagai elemen di atas, umat Islam Indonesia akan tetap terbelakang. Dan bila demikian Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju, sebagaimana yang dikatakan oleh Sayidiman Suryohadiprojo, mantan gubernur Lemhanan (Republika, 23/09/1994).Kandidat Doktor Islamic Studies, di Jamia Millia University, New Delhi, India dan alumni Sidogiri1 Institusi-institusi semacam ini disebut lembaga pendidikan Islam dalam arti bahwa ia merupakantempat kajian ilmu-ilmu agama Islam. Asfar (1996) membagi ilmu pada dua kategori. Pertama, ilmu agama yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama secara langsung seperti ilmu Fiqh, ilmu Tauhid, ilmu Hadits, ilmu Tafsir dan sebagainya. Kedua, ilmu duniawi yang berarti segala disiplin ilmu umum meliputi sains, teknologi dan lainlain. Selanjutnya lembaga pendidikan Islam semacam pesantren dan lain-lain akan disebut lembaga Islam.2 Yang dimaksud negara Islam di sini adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Jadi tidak hanya berkonotasi pada negara-negara yang secara konstitusi berideologikan Islam. Istilah ini dipakai hampir oleh seluruh penulis Muslim ataupun no-Muslim (orientalis) yang membahas tentang Islam. Lihat, misalnya Khusro (1981).3 Kedutaan yang mempekerjakan mahasiswa Indonesia umumnya KBRI di Timur Tengah (Mesir, Syria, Tunisia, dll), sedangkan untuk KBRI India tampak lebih menyukai staf local yang langsung diambil dari Indonesia yang relatif kurang pengalaman, padahal banyak mahasiswa India yang berminat. Belum jelas apa sebab di balik penolakan KBRI India ini.4 Dulu mahasiswa Asia Selatan dan Timur Tengah cukup mengandalkan biaya hidup dan kuliah mereka dari bekerja jadi guide haji setiap tahun, umumnya jadi guide di ONH Plus. Sekarang dengan turunnya peraturan pemerintah Saudi yang hanya membolehkan haji setiap lima tahun sekali, maka rejeki dari sector ini jadi tidak bisa diharapkan lagi, dan cuma mengharapkan bekerja sebagai guide haji biasa atau TEMUS yang tidak bisa dilakukan setiap tahun karena adanya keterbatasan quota dari Departemen Agama untuk setiap negara sehingga mahasiswa harus rela bergiliran.5 Di Malaysia dan India prosedur untuk mendapatkan beasiswa dilakukan dan diumumkan dengan sangat transparan yang memungkinkan siapa saja yang berkualitas akan mendapatkannya tanpa kekuatiran akan di’kudeta’ oleh pihak-pihak tertentu.BibliografiAhmed, Manzoor (1990), Islamic Education, New Delhi: Qazi Publishers, hlm. 1Asfar, Muhamad (1996), “Ulama dan Politik: Perspektif Masa Depan”, Ulumul Quran, 5(VI), hlm. 4-18.Brown, Chip, “The Science Club Serves its Country” dalam Esquire, December 1994.Cairns, E. (1990), “Impact of Television News Exposure on Children’s Perceptions of Violence in Northern Ireland” Journal of Social Psychology, hlm. 130, 447-452.Conway, M.M., Stevens, A.J. & Smith, R.G. (1975), “The Relation between Media Use and Children’s Civic Awareness”, Journalism Quarterly, hlm. 52, 531-538.Durkin, K. (1985), Television, Sex-roles and Children, Milton Keynes, Open University Press.Earl, R.A. & Pastermack, S. (1991), “Television Weather Casts and their Role in Geographic Education”, Journal of Geography, hlm. 90, 113-117.Faruqi, Isma’il al- (1987), “Foreward” dalam Akbar S. Ahmed Toward Islamic Anhtropology: Definition, Dogma and Directions, Lahore, hlm.7.Francis, Leslie J. (1997), “The Socio-psychological Profile of the Teenage Television Addict” dalam The Muslim Education Quarterly, 1 (15), hlm 5-19.Federspiel, Howard M. (1995), “Pesantren” dalam Esposito, J.L. The Oxford Encyclopedia of Modern Islamic World, London: Oxford University Press, Vol.3, hlm.325-326.Gould, M.S. & Shaffer, D. (1986), “The Impact of Suicide in Television Movies”, New England Journal of Medicine, 315, 690-694Furnham, A. & Gunter, B. (1983), “Political Knowledge and Awareness in Adolescent”, Journal of Adolescence, 6, 373-385.Gunter, B. (1984), “Television as Facilitator of Good Behaviour among Children”, Journal of Moral Education, 13, 152-159.Huesman, L.R. & Eron, L.D. (Eds.) (1986), Television and the Aggressive Child: A cross-national comparison, Hillsdale, New Jersey, Erlbaum.Hegell, A & Newburn, T. (1996), “Comparison of the Viewing Habits and Preferences of Young Offenders and Representative Shool Children”, Pastoral Care, 14, 1, hlm. 31-42.Hiesberger, J.M. (1981), “The Ultimate Challenge to Religious Education” dalam Religious Education, 76 (4), hlm.355-359.Hendry, L.B. & Thornton, D.J.E. (1976), “Games Theory, Television and Leisure: an Adolescent Study, dalam British Journal of Social and Clinical Psychology, 15, hlm.369-376.Khan, Sharif (1986), Islamic Education, New Delhi: Ashish Publishing House, hlm.37-38.Khan, Sharif (1997), Some Aspects of Islamic Education, Ambala Cantt. (India): Associated Publishers, hlm.61-64.Khusro, Syed Ali Muhammad (1981), “Education in Islamic Society” dalam Khan, Muhammad Wasiullah, Education and Society in the Muslim World, Jeddah: Hodder & Stoughton – King Abdulaziz University, hlm.82-84.Rosenbaum, Ron (1995), “Even the Wife of the President of the United States had to Stand Naked”, The Independent, 21 January, cetak ulang dari kisah dalam The New York Times.Selnow, G.A. & Reynolds, H. (1984), “some Opportunity Costs of Television Viewing”, Journal of Broadcasting, 28, hlm. 315-322.Silverman-Watkins, L.T. & Sprafkin, J.N. (1983), “Adolescent’ Comprehension of televised Sexual Innuendos”, dalam Journal of Applied Developmental Psychology, 4, hlm.359-369.Sheehan, P.W. (1983),”Age Trends and Correlats of Children’s Television Viewing”, dalam Australian Journal of Psychology, 35, hlm. 417-431.Tidhar, C.E. & Peri, S. (1990), “Deceitful behaviour in Situation Comedy: Effects on Children’s Perceptions of Social Reality”, dalam Journal of Educational television, 16, hlm. 61-67.Tan, A.S. (1979), “Television Beauty Ads and Role Expectations of Adolescent Female Viewers”, dalam Journalism Quarterly, 56, hlm. 283-288.Telfer, R.J. & Kann, R.S. (1984), “Reading Achievement, Free reading, Watching TV, and Listening to Music”, Journal of Reading, 27, hlm.536-539.UNESCO (1996), dalam Jawed, Muhammad, (Ed.) Year Book of the Muslim World: A Handy Encyclopaedia, New Delhi: Medialine, hlm. 53-54.Wiegman, O., Kuttschreuter, M. & Baarda, B. (1992), “A Longitudinal Study of the Effects of Television Viewing on Aggressive and Prosocial Behaviors”, dalam A British Journal of Socail Psychology, 31, hlm. 147-164.Young, Robert (1997), “Science is Social Relations”, dalam Radical Science Journal, 5, hlm. 65-131.Zuckerman, D.M., Singer, D.G. & Singer J.L. (1980), “Children’s Television Viewing, Racial and Sex-role Attitude”, dalam Journal of applied Social Psychology”, 10, hlm.281-294.indonesia malaysia singapore thailand china hongkong islam australia blogger indonesia
Continue Reading »